

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Hari Kamis, Pon, tanggal 18 November 2021 Kabupaten Tulungagung merayakan hari jadinya yang ke- 816.
Sebagian warganya ikut merayakan, mulai dari para pejabat dan ASN. Mulai dari iring-iringan Tumpeng Lawang dan Tumpeng Wadon dengan pengawalan para punggowo menuju Pendopo Tulungagung Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Pembacaan sejarah Tulungagung, sendratari dan pementasan Tari Bedoyo, penyerahan petaka dan Panji Tulungagung kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo oleh Ketua DPRD Marsono, serta pemotongan tumpeng mewarnai kehangatan dan kemeriahan hari jadi tahun 2021.
Tampak turut menyemarakan hari jadi para tokoh masyarakat, tokoh agama, pinisepuh ajisepuh, pejabat ASN, Anggota DPRD, Tokoh pemuda, Forkopimkab, Ormas, LSM dan warga masyarakat.
Penetapan tanggal 18 Nopember 1205 sebagai hari jadi Tulungagung merupakan hasil penelitian seksama terhadap peninggalan sejarah berupa prasasti yang banyak bertebaran di kawasan Tulungagung.
Pada waktu itu Panitia Peringatan Hari Jadi Tulungagung merekomendasikan tentang perlunya peninjauan ulang terhadap penanggalan Hari jadi Tulungagung.
Selanjutnya pada tanggal 24 Juli 2000 diselenggarakan seminar sehari Kaji Ulang Hari Jadi Kabupaten Tulungagung yang dihadiri oleh unsur Eksekutif, Legislatif, Pemerhati Sejarah, Budayawan, Pemuka Masyarakat, dan LSM di Tulungagung. Intinya adalah tercapainya kesepakatan tentang penelusuran hari jadi dan penulisan ulang sejarah Daerah Tulungagung. Namun sayang sekali pada tahun itu penulisan Sejarah Daerah Tulungagung belum bisa diwujudkan.
Babak selanjutnya, pada tanggal 9 Oktober 2002 ditetapkan peraturan daerah Kabupaten Tulungagung No : 27 Tahun 2002 tentang Hari Jadi Tulungagung.
Pada Bab II pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa tanggal 18 Nopember 1205 ditetapkan sebagai Hari Jadi Tulungagung.
Dengan demikian, sejak tahun 2003 ini hari jadi Tulungagung tidak lagi diperingati setiap tanggal 1 April, melainkan setiap tanggal 18 Nopember sepaerti saat sekarang ini.
Sedangkan prasasti yang memuat tanggal 18 Nopember 1205 adalah prasasti Lawadan yang terletak di Desa Wates, Kecamatam Campurdarat, yang menyatakan Sukra Suklapaksa Mangga Siramasa , artinya Jum’at, Pahing, 18 Nopember 1205.
Prasasti Lawadan dikeluarkan atas perintah Raja Daha terakhir, yaitu Paduka Sri Maharaja Sri Sarweswara Triwikrama Watara Nindita Srengga Lancana Digjaya Tungga Dewanama atau lebih dikenal dengan sebutan Sri Kertajaya atau Raja Kertajaya yang pada waktu itu merasa berkenan atas kesetiaan warga Thani Lawadan terhadap raja ketika terjadi serangan musuh dari sebelah Timur Daha dan memberikan status tanah perdikan.
Pada Prasasti Lawadan dijelaskan juga tentang anugerah Raja Kertajaya berupa pembebasan dari berbagai pungutan pajak dan penerimaan berbagai hak istimewa kepada Dwan Ri Lawadan Tken Wisaya, atau dikenal dalam cerita sebagai Dandang Gendhis.
Alasan mendasar dipilihnya prasasti Lawadan sebagai tonggak sejarah berdirinya Kabupaten Yulungagung dan menggantikan Besluit Gubernur Jendral Hindia-Belanda Nomor : 8 Tahun 1901 adalah karena prasasti Lawadan memenuhi 9 kriteria dari 13 kriteria yang di gunakan untuk menetapkan hari jadi suatu daerah.
Kriteria itu antara lain : komunitas warga Lawadan waktu itu telah memiliki sistem pemerintahan dan sosial budaya yang teratur, mandiri, mengandung nilai-nilai yang bersifat kepahlawanan dan menimbulkan rasa cinta tanah air, dan lain-lain.
Dengan demikian, sejak tahun 2003 ini kita memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung setiap tanggal 18 Nopember.
Dalam Bahasa Kawi, Tulungagung berarti ‘sumber air besar’. Tulung berarti sumber, dan agung berarti besar. Dulunya merupakan daerah kecil yang terletak di sekitar tempat yang saat ini merupakan pusat kota (alun-alun).
Tulungagung adalah sebuah kabupaten di Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten Tulungagung dibatasi oleh Kabupaten Blitar di sebelah timur, Kabupaten Trenggalek disebelah barat, Kabupaten Kediri di sebelah utara dan Samudra Hindia di sebelah selatan.
Secara administratif, Kabupaten Tulungagung terbagi dalam 19 kecamatan, 257 desa, dan 14 kelurahan. Kecamatan tersebut adalah Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pagerwojo, Pakel, Pucanglaban, Rejotangan, Sendang, Sumbergempol, Tanggunggunung, Tulungagung.
Selamat Hari Jadi Kabupaten Tulungagung kota tercinta semoga semangat tetulung dan penuh kehangatan terhadap sesama manusia tetap terjaga. (ag/red).