BANGKALAN, HARIAN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memantau penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area publik, Rabu (26/1/2022).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan Rudiyanto mengatakan, patroli menyasar tempat-tempat hiburan, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata.
“Karena ada kebijakan untuk menggunakan PeduliLindungi, jadi kita turunkan petugas Satpol PP untuk melihat penerapannya di mall, tempat hiburan, dan tempat wisata,” ujarnya.
Pihaknya menekankan pentingnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau kepadatan pengunjung di tempat-tempat umum, terutama saat hari libur, saat mobilitas warga meningkat.
“Dengan memanfaatkan aplikasi itu, setidaknya kita bisa memantau kapasitas tempat-tempat umum untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Selain di tempat-tempat publik, Satpol PP juga mengecek tiap perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Hal itu berdasarkan keputusan Bupati Nomor 325 tentang pencegahan varian omicron. (iroel)