Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, S.Pd., M.H.
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Angka kumulatif kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tulungagung yang mencapai 4.540 orang menjadi perhatian serius. Lebih mengkhawatirkan, sebanyak 630 kasus di antaranya berada pada kelompok usia 13-25 tahun.
Data tersebut dinilai bukan sekadar angka statistik kesehatan. Masuknya ratusan generasi muda dalam catatan kasus HIV menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat strategi pencegahan.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, S.Pd., M.H., menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam upaya pencegahan dan edukasi HIV/AIDS di masyarakat.
“Ini menjadi tamparan keras. Ada sesuatu yang harus kita evaluasi bersama, terutama bagaimana pencegahan dan edukasi HIV/AIDS diberikan kepada generasi muda,” kata Nurhadi dalam wawancara eksklusif dengan Harian News, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, tingginya kasus HIV/AIDS pada kelompok usia muda tidak boleh hanya dilihat dari satu sudut pandang, apalagi dengan mudah menyalahkan remaja sebagai akibat “pergaulan bebas”.
Persoalan HIV memiliki rantai penularan yang kompleks. Faktor keluarga, lingkungan sosial, mobilitas penduduk, rendahnya literasi kesehatan reproduksi, hingga keterbatasan akses informasi dan pemeriksaan perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Karena itu, remaja yang terdiagnosis HIV tidak semestinya langsung ditempatkan sebagai pihak yang bersalah.
“Yang harus kita bangun adalah sistem pencegahan dan edukasi yang mampu menjangkau mereka sebelum masuk dalam situasi berisiko,” tegasnya.
Edukasi Harus Masuk Sekolah
Nurhadi mendorong Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperkuat koordinasi antara sektor kesehatan dan pendidikan.
Sekolah, menurutnya, tidak cukup hanya menjadi tempat mengejar prestasi akademik. Sekolah juga harus menjadi ruang yang aman bagi generasi muda untuk memperoleh informasi kesehatan yang benar, termasuk mengenai HIV/AIDS dan kesehatan reproduksi.
Edukasi harus dilakukan secara rutin, terukur dan disesuaikan dengan usia peserta didik. Sosialisasi yang hanya dilakukan pada momentum tertentu dinilai belum cukup untuk menghadapi persoalan yang terus berkembang.
Upaya edukasi di lingkungan sekolah sendiri telah dilakukan KPA Tulungagung, antara lain melalui kegiatan sosialisasi kepada pelajar dalam momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Materinya mencakup HIV/AIDS, kesehatan reproduksi dan pengendalian diri.
Namun, Nurhadi menilai langkah tersebut perlu diperkuat menjadi program yang berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak sektor.
Pemerintah daerah juga harus memastikan program pencegahan memiliki dukungan anggaran yang jelas.
“Kalau programnya tidak didukung anggaran yang memadai, jangan sampai pencegahan hanya berhenti pada slogan dan kegiatan seremonial,” ujarnya.
Pertanyaan yang harus dijawab pemerintah, lanjut dia, adalah bagaimana memastikan angka 630 kasus pada kelompok usia 13-25 tahun tidak terus bertambah.
Jawabannya harus berupa program konkret, indikator keberhasilan yang jelas serta evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Jangan Hanya Menunggu Pasien Datang
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah kemungkinan masih adanya kasus HIV yang belum terdeteksi.
Angka 4.540 merupakan jumlah kasus yang tercatat. Angka tersebut tidak otomatis menggambarkan keseluruhan orang yang hidup dengan HIV di masyarakat.
Stigma dan diskriminasi masih menjadi salah satu hambatan dalam penanggulangan HIV. Ketakutan terhadap stigma dapat membuat seseorang enggan menjalani pemeriksaan maupun mengakses layanan kesehatan.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menunggu orang dengan HIV datang ke fasilitas kesehatan.
Deteksi dini, edukasi, pendampingan, layanan yang ramah, serta jaminan kerahasiaan pasien harus berjalan secara bersamaan.
“Kalau kita hanya bergerak setelah kasus ditemukan, berarti kita lebih banyak melakukan penanganan daripada pencegahan,” kata Nurhadi.
Menurutnya, penanggulangan HIV/AIDS harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Pencegahan kasus baru harus berjalan beriringan dengan penemuan kasus secara dini dan pengobatan bagi mereka yang telah terdiagnosis.
ARV Harus Terjamin
Perhatian Nurhadi juga diarahkan kepada masyarakat yang sudah terdiagnosis HIV.
Ia menekankan pentingnya memastikan obat Antiretroviral (ARV) tersedia secara berkelanjutan. Jangan sampai pasien mengalami putus obat karena persoalan distribusi, ketersediaan maupun akses pembiayaan.
Penanganan HIV, kata dia, tidak boleh berhenti pada saat seseorang dinyatakan positif.
Negara harus memastikan pasien mendapatkan pengobatan, pemantauan kesehatan dan pendampingan secara berkesinambungan.
“Jangan sampai orang sudah ditemukan, tetapi kemudian pengobatannya tidak berkelanjutan. Negara harus hadir memastikan mereka mendapatkan layanan dan pengobatan,” tegasnya.
Menurut Nurhadi, keberhasilan penanggulangan HIV/AIDS tidak semata-mata diukur dari banyaknya kasus yang ditemukan. Lebih penting lagi adalah kemampuan sistem kesehatan memastikan pasien tetap mendapatkan pengobatan dan kualitas hidup yang baik.
Akan Dibawa ke Tingkat Nasional
Nurhadi menyatakan persoalan tingginya kasus HIV/AIDS pada generasi muda di Tulungagung akan menjadi perhatian yang akan dibawanya ke tingkat nasional melalui Komisi IX DPR RI.
Ia berencana meminta perhatian dan penjelasan Kementerian Kesehatan terkait tren kasus HIV pada kelompok usia muda serta strategi pemerintah dalam memperkuat pencegahan dan penanganannya.
Menurutnya, persoalan HIV/AIDS tidak mengenal batas administratif. Apa yang terjadi di Tulungagung dapat menjadi gambaran bahwa persoalan serupa juga berpotensi terjadi di daerah lain.
“Ini bukan hanya persoalan Tulungagung. Kalau ada tren peningkatan pada usia muda, negara harus melihatnya sebagai persoalan nasional,” ujarnya.
Pendidikan Moral dan Peran Keluarga
Di sisi lain, Nurhadi menegaskan pentingnya pendidikan moral dan peran keluarga dalam membentuk karakter anak.
Keluarga tetap menjadi benteng utama dalam mengawasi tumbuh kembang anak sekaligus memberikan pemahaman mengenai tanggung jawab, pergaulan dan masa depan.
Namun, pendidikan moral menurutnya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pendidikan kesehatan yang faktual.
Generasi muda tetap membutuhkan informasi yang benar mengenai HIV/AIDS, cara penularan, pencegahan, pemeriksaan dan pengobatan.
Edukasi yang tepat justru dibutuhkan agar anak muda mampu memahami risiko dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
4.540 Kasus Harus Jadi Alarm
Kasus HIV/AIDS di Tulungagung kini membutuhkan respons yang lebih terukur.
Data 4.540 kasus dan 630 kasus pada kelompok usia 13-25 tahun harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah, sekolah, keluarga dan seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah perlu memperkuat edukasi, memperluas deteksi dini, memastikan keberlanjutan ARV, memperbaiki akses layanan kesehatan, mengurangi stigma serta membangun koordinasi lintas sektor.
Sebab, keberhasilan penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya tentang berapa banyak kegiatan sosialisasi yang digelar.
Ukuran sebenarnya adalah seberapa mampu pemerintah mencegah kasus baru, menemukan kasus lebih dini, memastikan pasien mendapatkan pengobatan secara berkelanjutan dan melindungi generasi muda.
“Kalau kita ingin menyelamatkan generasi muda, pencegahan harus dilakukan sekarang. Jangan menunggu angkanya semakin besar baru kita bergerak,” pungkas Nurhadi.
Data KPA Tulungagung yang dipublikasikan pada Juli 2026 memang menunjukkan total kumulatif 4.540 kasus dengan 630 kasus pada kelompok usia muda, sekaligus mendorong penguatan edukasi di kalangan pelajar.
Jurnalis: Pandhu
Harian-news.com













