BANGKALAN, HARIAN-NEWS.com – Jumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bangkalan terus bertambah. Di akhir 2021 saja sudah tercatat labih dari 150 Ormas.
Status kelembagaan Ormas dan LSM ini ada yang berbadan hukum, dan ada yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga Amir Lutfi mengatakan, Ormas yang melaporkan keberadaannya di Bakesbangpol sampai dengan saat ini sejumlah 49 ormas.
“Untuk yang lain bukannya tidak berbadan hukum ataupun belum terdaftar di Kemendagri, tetapi mereka belum melaporkan ke kita,” jelasnya pada Kamis (27/1/2022).
Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar Ormas dan LSM tersebut segera melapor ke pemerintah melalui Bakesbangpol.
Lutfi mengatakan, saat ini Bakesbangpol telah memfasilitasi forum interaksi dan diskusi untuk ormas. Sehingga nantinya dapat menjadi wadah bagi ormas atau LSM untuk menyampaikan setiap aspirasi.
“Kami sudah sediakan forum diskusi yang dapat menjadi wadah bagi para ormas maupun LSM,” imbuhnya. (iroel)