TULUNGAGUNG, HARIAN NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Ranperda tentang RPIK Tulungagung Tahun 2022 – 2024 serta Perubahan Propemperda Tahun 2022, Rabu (9/2/2022).
Sebanyak 38 orang anggota DPRD tampak hadir seperti disampaikan oleh Ketua sidang yang juga Ketua DPRD Marsono, dari 50 orang jumlah anggota dewan.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo didampingi Wakil Bupati Gatot Sunu Wibowo serta Asisten tampak mengikuti secara langsung dengan hadir di gedung wakil rakyat tersebut. Sementara Kepala OPD dan Camat mengikuti secara daring atau teleconferen.
Semua fraksi menyetujui dengan beberapa catatan yang beragam ulasannya, untuk penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda) serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.
Pada susunan acara yang ke enam dari sembilan acara, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan sambutannya, mengucapkan terima kasih atas persetujuan dan penetapan Ranperda tentang RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi perda.
Bupati bersama jajaran juga siap menindaklajuti catatan-catatan yang telah disampaikan DPRD Tulungagung melalui pandangan akhir fraksi.
“Perda RPIK Tulungagung ini penguatan dari program utama yang sejak dulu sudah ada, yakni ingandaya (industri, pangan dan budaya). Ini sekarang diberikan penguatan termasuk kawasannya juga,” kata Bupati Maryoto.
Badan Pembuat Perda yang diketuai Samsul Huda, menghasilkan beberapa perubahan Propemperda Tahun 2022. Pembacaannya disampiakan Reno Mardi Putra, anggota dewan asal PKS.
Beberapa perubahan Propemperda tahun 2022, di antaranya; 1)Ranperda tentang Lambang Daerah, 2)Ranperda tentang Kepemudaan, 3)Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, 4)Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, 5)Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, 6)Ranperda tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah., 7. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD Tahun Anggaran 2021, 8)Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
9) Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan
10) Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, 11) Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi, 12) Ranperda tentang Persyaratan Pembangunan Gedung
13) Ranperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman., 14) Perda tentang Kawasan Terbuka Hijau, 15) Ranperda tentang Pembentukan dan Keberadaan BPPD, 16) Ranperda tentang Perubahan ke tiga Peran Permodalan pada PT AM Tulungagung, 17) Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan, 18) Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2022 – 2003, 19) Ranperda tentang APBD 2023.
Jurnalis : Agung Puji
Editor : Mas Edit