BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Para wartawan yang tergabung dalam PWI Blitar Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar Raya, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri menggelar aksi di depan pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro Pemkab Blitar pada Jumat (25/08/2023) pagi ini.
Para demonstran meneriakkan yel-yel, serta memerlihatkan bener bertuliskan kecaman dan sikap intimidasi, yang dirasakan oleh semua partawan yang sehari-hari meliput di Blitar Raya.
Diantara bener-bener kertas itu bertuliskan; Bupati Elit Wawancara Sulit, menjawab Wawancara Itu Mudah yang berat itu RINDU, Bupati Jangan Takut Wawancara Wartawan.
Koordinator aksi Irfan Ansori, Ketua PWI Blitar Raya menyatakan, aksi turun jalan para pekerja pers dan beraksi di depan (kepung,red) pendopo ini sebagai bentuk aksi protes dan kekecewaan sikap Pemerintah Kabupaten Blitar, yang sering mengintimidasi para pekerja pers.
“Aksi damai ini merupakan puncak dari kekecewaan kami dan teman-teman se-professi atas perilaku instrumen keprotokoleran Bupati Blitar Ibu Rini Syarifah,” ujar Irfan.
Menurutnya, selama ini, beberapa oknum di Satpol PP, ADC, Kominfo, sering membatasi, bahkan menghalang-halangi, itu suatu kedoliman terhadap teman-teman dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Tak jarang kami ditelepon, agar tidak melakukan wawancara di luar konteks isu yang diinginkan bupati. Ini khan jelas-jelas mengintervensi kami,” ujar Irfan Ansori.
Karena itulah, kata Irfan, puluhan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar menyampaikan pernyataan sikap terbuka terkait dengan penyelenggaraan protokoler
Bupati Blitar Ibu Rini Syarifah atau Mak Rini yang membatasi, menghalangi itu sebagian dari perbuatan kedholiman.
“Bahkan mengintervensi tugas peliputan yang dilakukan oleh wartawan” ujarnya.
Kata Irfan, Protokoler Ibu Bupati Rini Syarifah diselenggarakan sedemikian rupa sehingga wartawan nyaris tidak dapat melakukan wawancara termasuk tanya jawab pada kesempatan “door stop”.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, kata Irfan, pers mengemban fungsi kontrol sosial, termasuk didalamnya menyampaikan kepada publik, sikap dan langkah apa yang diambil seorang kepala daerah terkait dinamika sosial yang terjadi di wilayahnya.
“Salah satu instrumen penting wartawan dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya adalah dengan melakukan silaturohmi dan wawancara tanya jawab secara langsung,” ujarnya.
Kini, kata Irfan, setelah Ibu Rini Syarifah duduk di kursi Bupati Blitar selama sekitar 3 tahun, protokoler justru “represif” terhadap wartawan.
Karena itu, wartawan Blitar Raya, menyampaikan secara terbuka pernyataan sikap, diantaranya;