BlitarLegislatifLingkungan

GANNAS Tolak Farm 3 Greenfields, Dugaan Pencemaran Lingkungan Belum Tuntas

×

GANNAS Tolak Farm 3 Greenfields, Dugaan Pencemaran Lingkungan Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini

BLITAR, HARIAN NEWS.com – Gerakan Anak Nasional (GANNAS) bersama warga Kabupaten Blitar menolak rencana pembangunan Farm 3 PT Greenfields Indonesia di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko. Penolakan tersebut disampaikan dalam audiensi di DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/6/2026), menyusul dugaan pencemaran lingkungan dan gangguan hama yang dinilai belum terselesaikan hingga kini.

Dalam forum itu, GANNAS dan warga mendesak agar rencana ekspansi peternakan sapi tersebut dihentikan sementara sampai persoalan lingkungan yang diduga berasal dari operasional Farm 2 diselesaikan secara tuntas.

Aktivis lingkungan Mario S. Budi atau Kempes menegaskan, hak masyarakat atas lingkungan yang sehat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan perusahaan.
“Warga berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Jika keluhan yang sama terus berulang, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Sorotan utama warga adalah dugaan pencemaran Sungai Genjong di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, yang disebut telah berlangsung cukup lama. Selain itu, warga juga mengeluhkan meningkatnya populasi serangga atau “mrutu” yang dianggap mulai mengganggu aktivitas sehari-hari.

Kepala Desa Ngadirenggo, Rizky Rendyana Firmansyah, mengatakan keluhan masyarakat terkait kondisi sungai dan munculnya serangga tersebut terus disampaikan kepada pemerintah desa.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran warga Desa Sumberurip yang menjadi lokasi rencana Farm 3. Mereka menilai persoalan serupa berpotensi kembali terjadi apabila pembangunan tetap dilanjutkan tanpa penyelesaian masalah lingkungan yang ada.

Ketua GANNAS, Joko Wiyono, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat. Bahkan, jika pembangunan Farm 3 tetap dipaksakan berjalan, GANNAS siap membawa persoalan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
“Apabila persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, kami siap meminta pemerintah pusat melakukan pemeriksaan dan peninjauan secara menyeluruh,” tegas Joko.

Sementara itu, perwakilan PT Greenfields Indonesia yang hadir dalam audiensi tidak memberikan keterangan kepada media dan menyatakan seluruh penjelasan telah disampaikan dalam forum bersama DPRD.

Hingga audiensi berakhir, belum ada keputusan resmi terkait kelanjutan pembangunan Farm 3. DPRD Kabupaten Blitar menyatakan akan mempelajari seluruh masukan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah selanjutnya.
(Jurnalis: Etok)