160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pemkot Kediri Siap Gelontor Rp. 20 M Untuk Penanganan Covid-19

KEDIRI (harian-news.com) – Demi kepentingan penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) Pemerintah Kota Kediri siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 20,3 miliar. Dana tersebut bila tidak cukup Pemkot Kediri akan menggunakan skema Belanja Tidak Terduga (BTT) dan menggunakan perubahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dana Rp. 20,3 miliar diambil dari Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 15,3 miliar serta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk fisik atau Bantuan Operasional Kesehatan yang sudah dianggarkan pada Puskesmas sebesar Rp 5 miliar.

Anggaran yang sudah di bloking tersebut seluruhnya digunakan untuk penanganan penyebaran covid-19, pemkot sendiri menginventarisir anggaran mana saja yang bisa digunakan dan tidak bersifat urgen bagi masyarakat sehingga bisa dialihkan untuk penanganan covid 19.

“Penggunaan anggaran ini sebagian besar dialokasikan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, desinfektan, sprayer dan APD untuk rumah sakit dan puskesmas. Serta perbaikan ruang isolasi RSUD Gambiran” kata dr Fauzan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 kota Kediri melalui Bagian Protokol dan Komunikasi, Kamis (2/4)

750 x 100 AD PLACEMENT

Sejak terbentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19, 15 Maret lalu, Pemkot Kediri tancap gas mencegah pandemi wabah virus corona yang tentunya menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat dan propinsi.

Tindakan yang sudah dilakukan seperti penyemprotan desinfektan wilayah Kota Kediri, pemasangan tempat cuci tangan di tempat publik, menyiapkan ruang isolasi di rumah sakit, edukasi dan sosialisasi pada masyarakat melalui berbagai media, mobil keliling serta traffic light yang ada di seluruh wilayah Kota Kediri.

Pemkot Kediri juga membuka call center 24 jam melalui nomor (0354)-2894000, aduan melalui WhatsApp 08113787119  dan website: corona.kedirikota.go.id

“Dana untuk penanganan covid 19, Pemkot Kediri dapat menggeser (refocusing) beberapa anggaran seperti penghematan perjalanan dinas pejabat, anggaran proyek yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat, dan wajib menganggarkan melalui APBD,” kata Rizal, Pemerhati Sosial Kota Kediri. [git]

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !