160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Pemkab Blitar Diminta Blak – blakan Soal Rencana Anggaran Belanja ke Publik

LP KPK Blitar Minta Pemkab Blak-blakan soal RAB

LP KPK Minta Pemkab  Blitar  Blak – blakan Soal Rencana Anggaran Belanja ke Publik

LP KPK Blitar Minta Pemkab Blak-blakan soal RAB

BLITAR (Harian-news.com) –  Dalam rencana anggaran belanja (RAB), Pemerintah Kabupaten Blitar diminta untuk transparan, selama ini anggaran yang dipublikasikan ke publik  hampir sebagian hanya sebatas globalnya, tidak ada yang dirinci secara mendetail.

Dengan adanya hal tersebut Komisi Nasional Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP KPK) Cabang Blitar Jawa Timur menanggapi adanya kejanggalan yang selama ini belum terungkap.

Eko Yuliastuti, SH, MH selaku kepala Divisi Tipikor LP KPK Blitar, menyampaikan pemerintah tidak boleh menyembunyikan RAB semua proyek baik fisik maupun non fisik yang bersumber baik dari pusat, provinsi dan kabupaten. Termasuk Dana Desa (DD) serta Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilaksanakan  di Kabupaten Blitar.

750 x 100 AD PLACEMENT

” Ini kan uang rakyat dan untuk rakyat, harusnya dibuka secara umum, karena publik berhak tahu. Apalagi kami sebagai lembaga resmi LP KPK malah terbentur dengan urusan RAB yang seharusnya mudah untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.

” Saya harap pemerintah tidak mengingkari Undang – Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Eko Yuliastuti yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Sementara itu, ketua Komnas LP KPK cabang Blitar, Haryono, SH, MH.,  saat dihubungi melalui  seluler menyampaikan,  pihaknya banyak mendapatkan laporan dari anggotanya kesulitan untuk memperoleh RAB.

” Memang benar anggota kami LP KPK diseluruh Kecamatan se-Blitar, saat menyampaikan laporan terkait RAB pelaksanaan kegiatan proyek, hasilnya sama yaitu merasa terganjal dalam memperolehnya,” ucapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Oleh sebab itu kami atas nama lembaga menantang seluruh dinas dan instansi di pemerintah Kabupaten Blitar untuk menyampaikan RAB secara rinci dan transparan, agar warga bisa ikut serta mengawasi kinerja pelaksanaan kegiatan pembangunan. Jadi tidak ada alasan untuk ditutup – tutupi karena ini merupakan hak publik,” tegas ketua LP KPK.

Disamping itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga Blitar untuk tidak takut melaporkan maupun menyampaikan kebenaran, jika menemukan bukti adanya penyelewengan.

“Kami mengharap segera laporkan kepada pihak terkait atau bisa mengadu kepada lembaga kami. Bila hasil temuan itu terbukti dan akurat pasti akan kita kawal dan tindak lanjuti,” imbuh Haryono, yang juga memegang jabatan sebagai ketua Ormas Projo Blitar.

Secara terpisah, pembina LP KPK Blitar, Moch. Agus Slamet, SE, MM saat ditemui di kantor juga ikut angkat bicara, apa yang telah disampaikan oleh ketua maupun pengacaranya, dirinya sependapat dan menghormati sebab dirinya dulu juga pendiri konsultan bangunan tertua kedua di Blitar yang tugasnya membuat RAB.

750 x 100 AD PLACEMENT

” Kemungkinan besar semua konsultan yang ada di Blitar, sebagian adalah alumni yang pernah ikut dengannya. Kami akan terus berupaya mengawasi kebijakan pemerintah agar semakin menjadi lebih baik,” urai Moch. Agus Slamet yang juga menjabat sebagai pembina pos bantuan hukum dibeberapa daerah. (Pra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !