BPN Jakbar Disinyalir Tidak Mentaati Perintah Pengadilan Negeri
JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat dinilai tidak mentaati perintah Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam Konstatering atau Pencocokan sebidang tanah di Jl Haji Saaba, Kampung Gondang Kelurahan Meruya Selatan Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, seluas 22.310 m2. Perintah tersebut berupa surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Administrasi Jakarta Barat. Adapun Nomor Surat […]






