BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Puluhan ribu dosis vaksin AstraZeneca di Blitar diketahui sudah melewati expired date. Selanjutnya, vaksin-vaksin ini akan segera dimusnahkan.
Dalam pemusnahan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar akan menggandeng tim dari Dinkes Provinsi Jawa Timur.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Blitar Endro Pramono mengatakan, pemusnahan vaksin yang sudah kedaluwarsa tak bisa dilakukan secara sembarang. Sehingga, pihaknya selalu mendatangkan tim khusus dari Dinkes Jatim dan Intalasi Farmasi Kabupaten (IFK).
“Jadwal pastinya belum tahu. Tapi yang jelas akan segera dimusnahkan. Saat ini sudah dipisahkan dengan vaksin yang lainnya,” ujar Endro, Jumat (8/4/2022).
Menurut data dari Dinkes Blitar, jumlah total vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa yakni 4.799 vial alias 47.990 dosis vaksin.
Puluhan ribu dosis vaksin AZ itu telah kedaluwarsa pada 28 Februari 2022. Untuk itu, vaksin tersebut akan segera dimusnahkan.
Sebagai informasi, stok vaksin di Kabupaten Blitar tergolong masih mencukupi. Jumlah totalnya mencapai 54.940 dosis. Rinciannya, vaksin jenis AstraZeneca sekitar 1.250 dosis, Sinovac sebanyak 5.520 dosis dan Moderna sekitar 180 dosis. Namun, Dinkes juga masih akan menunggu kiriman stok vaksin dari provinsi Jatim. (tim/RyMr)