Sabtu, 10 Juni 2023

BPN Jakbar Disinyalir Tidak Mentaati Perintah Pengadilan Negeri

JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat dinilai tidak mentaati perintah Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam Konstatering atau Pencocokan sebidang tanah di Jl Haji Saaba, Kampung Gondang Kelurahan Meruya Selatan Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, seluas 22.310 m2.

Perintah tersebut berupa surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Administrasi Jakarta Barat. Adapun Nomor Surat tersebut W10-U2/1790/HK.02/3/2022 tentang Permohonan bantuan petugas dalam rangka pelaksanaan konstatering/pencocokan dalam Perkara No 24/2021 Eks Jo No 393/Pdt.G/2012/PN Jkt. Brt Jo No 157/Pdt/2014/PT.DKI Jo No 709 K/Pdt/2015.

Demikian yang disampaikan oleh kuasa hukum pemohon, Lukman Hakim SH, didampingi Fadli Masri SH dan Komarudin SH, saat ditemui di kantor BPN Jakarta Barat belum lama ini.

Adapun pemohon konstatering itu adalah Joshua Suryawan Ong. Menurut Lukman, pihak BPN belum melaksanakan perintah dari PN Jakarta Barat itu, dengan dalih macam-macam.

Setelah didatangi beberapa kali, Kasi Sengketa BPN Jakarta Barat Susanto menyarankan agar pihak PN Jakarta Barat membuat surat undangan ke dua. Saat itu Susanto berjanji, pihaknya akan hadir. Bahkan menurut kuasa hukum pemohon, BPN berjanji bersedia melakukan pengukuran lahan tersebut.

BACA JUGA :  KPU Tulungagung Raih Empat Penghargaan pada Rapim KPU Provinsi Jawa Timur

Konstatering ini sendiri diambil sebelum dilaksanakannya Eksekusi yang dimohonkan pemohon pada 10 Mei 2021.

Sementara itu hingga berita ini dibuat, sambung Lukman, surat undangan ke dua belum juga dibuat oleh pihak PN Jakarta Barat tanpa penjelasan yang memuaskan. Akibatnya, ujar Lukman, hingga kini urusan pencocokan objek tanah tersebut jadi terkatung-katung.

Baik kuasa hukum maupun pemohon mengaku sangat kecewa dengan masalah ini. Sebab kedua institusi negara, baik itu pihak pengadilan maupun BPN tidak dapat memberikan kepastian hukum terhadap kliennya. Hal semacam ini, katanya, menjadi preseden buruk dimata masyarakat tentang kinerja kedua institusi tersebut.

“Permohonan ini kami lakukan secara resmi dan tidak melanggar norma hukum. Semua persyaratan yang diminta telah kami penuhi. Tapi hasilnya sangat mengecewakan,” kata Lukman Hakim. Dan jika masalah ini tidak juga selesai, maka pihaknya akan menempuh upaya lain, termasuk akan membuat pengaduan ke Mahkamah Agung. /tim

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Prestasi Aldo Kiper U12 Super Cup Bangkok Thailand 2023, Asal Kediri

KEDIRI,HARIAN-NEWS.com – Prestasi membanggakan bocah asal Kediri bernama Aldora Evan Dirawan (U-12) berhasil tampil sebagai kiper terbaik di ajang Super Cup Bangkok Tahun 2023. Bakat...

Sensus Pertanian 2023 Telah Dimulai, Ini Manfaatnya bagi Pelaku Usaha Pertanian

HARIAN-NEWS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan sensus pertanian yang dilaksanakan pada 1 Juni sampai 31 Juli 2023 mendatang. Sensus pertanian ini dilaksanakan...

IPHI Memperjuangkan Haji Mabrur melalui Persaudaraan dan Kemaslahatan Umat

SURABAYA, HARIAN-NEWS.com - Ketua Umum IPHI, DR. H. Erman Suparno beserta jajaran kepengurusan mendo'akan calon jama'ah haji Indonesia dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji...

Ketua Umum IPHI Dorong Ikhlas Mengabdi dan Membangun Kebersamaan dalam Menjaga Kemabruran Haji

HARIAN-NEWS.com - Ketua Umum IPHI, DR H. Erman Suparno, menekankan pentingnya menjalankan amanah IPHI dengan ikhlas, berbakti, dan membangun kebersamaan berdasarkan persaudaraan. Erman menyampaikan...

PeringatI HUT ke-42, Perumda Tirta Kanjuruhan Malang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-42, Perumda Tirta Kanjuruhan melaksanakan tasyakuran diperuntukan bagi karyawan maupun masyarakat umum yang berlangsung di Aula...

Kemeriahan Upacara Ulur-ulur Telaga Rawa Bening Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Sejarah baru ditancapkan oleh para pecinta budaya di Dusun Bedalem, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dengan diadakannya Upacara...

Ijazah Berangkat Haji untuk Peserta Rakerwil IMO Jawa Timur dari KH. Romadhon

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Peserta Rapat Kerja Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Jawa Timur mendapat ijazah naik Haji dan Umroh dari KH. Romadhon Sukardi...

DPW IMO Jawa Timur Gelar Konsolidasi Pengurus Wilayah dan Daerah

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Menghadapi perubahan global yang begitu cepat di dunia di bidang pers, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia...

Hari Orangtua Sedunia, Berikut yang Harus Diperhatikan oleh Calon Orangtua

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Hari ini (01/06/2023) diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang lahir dari pemikiran-pemikiran para pendahulu. Selain...

Aksi Nekat Pencuri Kabel Listrik Berbahan Tembaga Milik PLN

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Aksi nekat dilakukan pencuri Kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Tulungagung. Diketahui, setidaknya terdapat puluhan meter kabel listrik...

Program IBM PKP PISEW Tahun Anggaran 2023 di Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung mengawal pogram Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian  Pekerjaan Umum...

Dinas Pendidikan Tulungagung Sosialisasi PPDB Tahun 2023

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -- Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Siswa Baru (PPDB) Tahun 2023, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Selasa (31/5/2023). Belajar...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING