Jumat, 29 Maret 2024

BPN Jakbar Disinyalir Tidak Mentaati Perintah Pengadilan Negeri

JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat dinilai tidak mentaati perintah Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam Konstatering atau Pencocokan sebidang tanah di Jl Haji Saaba, Kampung Gondang Kelurahan Meruya Selatan Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, seluas 22.310 m2.

Perintah tersebut berupa surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Administrasi Jakarta Barat. Adapun Nomor Surat tersebut W10-U2/1790/HK.02/3/2022 tentang Permohonan bantuan petugas dalam rangka pelaksanaan konstatering/pencocokan dalam Perkara No 24/2021 Eks Jo No 393/Pdt.G/2012/PN Jkt. Brt Jo No 157/Pdt/2014/PT.DKI Jo No 709 K/Pdt/2015.

Demikian yang disampaikan oleh kuasa hukum pemohon, Lukman Hakim SH, didampingi Fadli Masri SH dan Komarudin SH, saat ditemui di kantor BPN Jakarta Barat belum lama ini.

Adapun pemohon konstatering itu adalah Joshua Suryawan Ong. Menurut Lukman, pihak BPN belum melaksanakan perintah dari PN Jakarta Barat itu, dengan dalih macam-macam.

Setelah didatangi beberapa kali, Kasi Sengketa BPN Jakarta Barat Susanto menyarankan agar pihak PN Jakarta Barat membuat surat undangan ke dua. Saat itu Susanto berjanji, pihaknya akan hadir. Bahkan menurut kuasa hukum pemohon, BPN berjanji bersedia melakukan pengukuran lahan tersebut.

BACA JUGA :  Beda Paham, Warga Tolak Pendirian Masjid
survey dan pendeteksi sumber air

Konstatering ini sendiri diambil sebelum dilaksanakannya Eksekusi yang dimohonkan pemohon pada 10 Mei 2021.

Sementara itu hingga berita ini dibuat, sambung Lukman, surat undangan ke dua belum juga dibuat oleh pihak PN Jakarta Barat tanpa penjelasan yang memuaskan. Akibatnya, ujar Lukman, hingga kini urusan pencocokan objek tanah tersebut jadi terkatung-katung.

Baik kuasa hukum maupun pemohon mengaku sangat kecewa dengan masalah ini. Sebab kedua institusi negara, baik itu pihak pengadilan maupun BPN tidak dapat memberikan kepastian hukum terhadap kliennya. Hal semacam ini, katanya, menjadi preseden buruk dimata masyarakat tentang kinerja kedua institusi tersebut.

“Permohonan ini kami lakukan secara resmi dan tidak melanggar norma hukum. Semua persyaratan yang diminta telah kami penuhi. Tapi hasilnya sangat mengecewakan,” kata Lukman Hakim. Dan jika masalah ini tidak juga selesai, maka pihaknya akan menempuh upaya lain, termasuk akan membuat pengaduan ke Mahkamah Agung. /tim

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Hasil Sidak Sekda Sidoarjo Jelang Idul Fitri 1445: Mamin Aman dan Berkualitas

SIDOARJO, HARIAN-NEWS.com - Dr. Fenny Apridawati, M.Kes., Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur melaksanakan sidak makanan dan minuman pada Rabu, 26 Maret 2024. Sidak...

Puskesmas Beji Bergerak Cepat Hadapi Lonjakan Kasus DBD

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Di tengah musim penghujan, Tulungagung menghadapi tantangan serius dalam mengendalikan penyebaran demam berdarah dengue (DBD). UPT Puskesmas Beji telah mengambil langkah...

SMP Negeri 5 Tulungagung Raih Prestasi di Lomba Poster Tingkat Kabupaten

TULUNGAGUNG , HARIAN-NEWS.com- Dalam sebuah pencapaian yang membanggakan, SMP Negeri 5 Kabupaten Tulungagung berhasil meraih juara kedua dalam lomba poster tingkat SMP se-Kabupaten Tulungagung....

Bupati Rini Ungkap Laporan Paripurna Dewan Saat Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

BLITAR, HARIAN- NEWS.com – Bupati Blitar Rini Syarifah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator dan jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar,...

Ketua Dewan Suwito Saren Menghimbau Masyarakat Kabupaten Blitar Waspadai Cuaca Ekstrem

BLITAR, HARIAN - NEWS .com – Cuaca ekstrim saat ini yang melanda Kabupaten Blitar dan sekitarnya harus diwaspadai.Hal ini diungkapkan, Ketua DPRD Kabupaten Blitar,...

Takmir Masjid Salsabila : Iman dan Taqwa Wujudkan Profesionalitas Kerja Karyawan Perumda Tirta Kanjuruhan Malang

KABUPATEN MALANG, HARIAN-NEWS.com - Salah satu bangunan pendukung yang berada di area perkantoran Perumda Tirta Kanjuruhan, adalah adanya Masjid Salsabila yang berdiri disisi selatan...

Semangat Baru Fraksi Gerindra Jelang Pilbup Blitar 2024

BLITAR, HARIAN- NEWS.com - Dengan semangat yang membara, Fraksi Gerindra di Kabupaten Blitar menatap Pilbup Blitar 2024 dengan penuh optimisme. Menjelang pesta demokrasi yang...

Ketum IMO Dukung Ninik Rahayu Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAKARTA, HARIAN-NEWS.com- Nama Ninik Rahayu belakangan mencuat ke publik seiring ramainya perbincangan seputar siapa saja yang layak masuk ke dalam kabinet baru hasil Pemilu...

Progres Proyek Peningkatan Jalan Kendal Payak – Kepanjen oleh DPUBM Malang Capai 70 Persen

MALANG, HARIAN- NEWS.com - Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga saat ini tengah melaksanakan kegiatan pekerjaan peningkatan jalan dari pertigaan...

Kajian Menjelang Buka Puasa: Tradisi Ramadhan di Masjid Agung Al Munawar Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN- News.com - Setiap hari selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024, Masjid Agung Al Munawar di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjadi pusat kegiatan...

SDN 2 Plosokandang Tulungagung Menyulam Harmoni Pendidikan dan Budaya

Tulungagung, harian-news.com - Di tengah gempuran tren pendidikan modern yang serba digital, SDN 2 Plosokandang, Kedungwaru, Tulungagung berdiri teguh dengan inovasi yang mengakar pada...

“Tonny Andreas: Dari Olahraga ke Panggung Politik Blitar.”

Penulis : Etok BLITAR, HARIAN-NEWS.com - Figur Tonny Andreas sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Blitar dikabarkan siap maju sebagai calon AG 2 atau Wakil Bupati...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING