
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Lima saksi dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tulungagung.
Perkembangan penanganan dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri, Harno dan Ning di Ngantru, Tulungagung, Rabu (28/6/2023), diungkap Polres Tulungagung.
Dari olah TKP lanjutan tim Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung dengan temuan jasad kedua mendiang di ruang karaoke pribadi di sisi rumah utama keluarga mendiang Harno.
Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris besar Polisi, Eko Hartanto, menyampaikan, olah tempat kejadian perkara lanjutan ini dilakukan untuk mencari petunjuk baru di sekitar lokasi kejadian.
“Semalam memang sudah dilakukan olah TKP. Tapi ini kita lanjutkan untuk olah TKP untuk menemukan adanya petunjuk baru,” katanya, Jumat (30/06/2023).
Ditambahkannya, olah TKP sebelumnya mereka mengamankan 18 kantong barang bukti, berupa kabel mikrofon, asbak rokok, sendal, handphone dan bantal yang berlumuran darah.
“ Sebanyak lima saksi telah dimintai keterangan dalam peristiwa tersebut. Saksi berasal dari pihak keluarga dan perangkat desa. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi semua sudah mengarah kepada terduga pelaku,” kata Kapolres.
Meskipun begitu polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tersebut.
“Mohon doanya semoga bisa segera terungkap, petunjuk sudah mengarah pada terduga,” katanya.