Kamis, 25 April 2024

Kuasa Hukum Brian Erick Minta Perlindungan Hukum ke Presiden atas Kasus Kriminalisasi Aparat

JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – Proses panjang penyelesaian kasus dugaan penipuan dan penggelapan Bos PT Gugus Rimbata (GR) Pudji Santoso yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Donny Yahya PT Budi Kencana Megah Jaya (BKMJ) pada Desember 2020 lalu.

Brian Erick, Kuasa Hukum Pudji Santoso menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum atas upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (23/1/2023).

Dalam surat permohonan tersebut disebutkan beberapa poin terkait kasus kriminalisasi yang akhirnya tak berakhir dan terus dilakukan upaya hukum.

Usai mengantarkan Surat Permohonan ke Istana Negara dini hari Erick menjelaskan, masalah bermula saat kliennya, Pudji Santoso dilaporkan dengan No: LP/7182/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 2 Desember 2020 terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP yang terjadi pada 28 Juli 2011 di Plaza Pondok Gede Kota Bekasi.

“Laporan itu tidak benar. Saat itu pelapor meminta bertemu terlapor karena meminta keringanan atas tagihan prestasi pekerjaan terlapor sebagai kontraktor, yang mana pembuat surat pernyataan pada tanggal itu adalah pihak pelapor. Bagaimana bisa klien kami melakukan tindak pidana yang dipersangkakan oleh pelapor,” ujar Erick saat melihat persoalan ini.

survey dan pendeteksi sumber air

Erick melanjutkan, dalam Putusan Perkara No. 211/Pdt.Sus.PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst telah terjadi Perdamaian antara Pelapor dengan Terlapor. Pada halaman 11, yang mengajukan Proposal Rencana Perdamaian adalah dari Pihak PT. BUDI Kencana Megah Jaya.

BACA JUGA :  Ketua KPK : Tahun Baru Hijriyah 1444 Momentum Hijrah Perilaku Koruptif

“Kewajiban kontraktor setelah serah terima pertama, masa pemeliharaan, dan serah terima kedua telah selesai. Sehingga dibenarkan  untuk melakukan penagihan atas prestasinya. Namun, penagihan tersebut selama bertahun tahun tidak dihiraukan, justru malah dilaporkan ke polisi atas tagihan terhadap prestasi yang telah diselesaikannya,” kata Erick.

Terlebih dalam Putusan Homologasi dalam Perkara No: 211/Pdt.Sus.PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst yang telah Berkekuatan Hukum Tetap menyatakan, Pihak Pelapor memiliki hutang yang telah terverifikasi sebesar Rp.56.074.788.752,16.

“Bagaimana mungkin orang yang memiliki piutang kepada orang yang berhutang dikatakan melakukan penipuan dan/atau penggelapan berdasarkan laporan polisi tersebut oleh Kejaksaan Negeri Bekasi Kota,” tutur Erick.

Lanjut Erick, poin terakhir adalah rencana perdamaian tersebut disetujui berdasarkan Hasil Rapat Pemungutan Suara Perdamaian terhadap Rencana Perdamaian yang ditawarkan oleh Debitor kepada Para Kreditor pada Hari Senin tertanggal 15 Februari 2021, yang mana setelah terjadi Perdamaian antara Para Pihak terdapat upaya untuk mengkriminalisasi terhadap terlapor berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: Sp.Sidik/497/II/2021/Ditreskrimum, tanggal 17 Februari 2021.

“Dalam agenda akhir-akhir ini juga pun, Kantor Hukum RRAA Law Firman dan Patners juga menyurat ke sejumlah lembaga peradilan agar mengetahui kasus yang sangat kriminalisasi  terhadap anak bangsa lain, sehingga hal ini benar-benar merugikan,” tutup Erick.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Tonny Andreas, Siap Bertarung di Pilkada Blitar 2024 dengan Dukungan Lintas Relawan

BLITAR, HARIAN- NEWS.com - Meskipun belum terdaftar sebagai calon potensial dalam Pilkada Blitar 2024 versi Wikipedia, Tonny Andreas, Ketua KONI Kabupaten Blitar, menyatakan kesiapannya...

Puskesmas Pagerwojo Kolaborasi dengan Desa Mulyosari dan Perum Jasa Tirta Bagikan Paket Bergizi untuk Balita dan Bumil

TULUNGAGUNG Harian-news.com. – Puskesmas Pagerwojo bekerjasama dengan pemerintah Desa Mulyosari dan Perum Jasa Tirta mengadakan acara pembagian paket bergizi bagi balita dan ibu hamil...

DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023”

DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023 MALANG, Harian - News.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengadakan Rapat...

Hadiri Halal Bi Halal dan Pembinaan Pegawai Perumda Tirta Kanjuruhan Malang

MALANG, HARIAN- News.com - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bi Halal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini...

Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik 74%, IMO-Indonesia Berikan Apresiasi

JAKARTA, HARIAN- NEWS.com - Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi atas tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). “Tingkat...

Optimalisasi Kualitas Hidup Peserta BPJS Melalui PROLANIS di Puskesmas Sendang

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - PROLANIS merupakan inisiatif pelayanan kesehatan terintegrasi yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup peserta BPJS Kesehatan dengan penyakit kronis. Program ini mengedepankan...

Pantai Balekambang dan Ngliyep Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

MALANG, HARIAN- NEWS Com – Pantai Balekambang dan Ngliyep, dua ikon wisata di Malang yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa, telah bersiap untuk menyambut...

Puskesmas Ramah Anak Tulungagung Adalah Puskesmas Beji

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Puskesmas Beji, Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terus melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan kesehatannya, khususnya bagi anak-anak. Sebagai puskesmas rujukan ramah anak, Puskesmas...

Posbindu Desa Krosok Sendang Gelar Pemeriksaan Gratis

Posbindu Desa Krosok Sendang Gelar Pemeriksaan Gratis TULUNGAGUNG,HARIAN-NEWS.com - Dalam upaya antisipasi penyakit tidak menular, Posyandu Desa Krosok, Kecamatan Sendang, Tulungagung, Jawa Timur mengadakan Pos...

“Transparansi Dana BOS SMPN 1 Rejotangan, Dipertanyakan?”

  TULUNGAGUNG HARIAN - NEWS.com - Peningkatan nominal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya membawa kabar baik, kini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait...

Waspada DBD, Kepala Puskesmas Pagerwojo Ajak Warga Beraksi

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com- Menghadapi ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD), Puskesmas Pagerwojo, Tulungagung, Jawa Timur berinisiatif melakukan langkah-langkah pencegahan. Umi Rahayu Ningsih, Kepala Puskesmas Pagerwojo bersama Dokter...

Sambut Ramadhan, SMP Negeri 1 Kauman Tulungagung Bagikan Takjil dan Buka Bersama

Sambut Ramadhan, SMP Negeri 1 Kauman Tulungagung Bagikan Takjil dan Buka Bersam TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Pada hari Jum'at, 29 Maret 2024, SMP Negeri 1 Kauman,...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING