Rabu, 6 Desember 2023

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja Kering

MALANG, HARIAN-NEWS.com – Kejari Kabupaten Malang memusnahkan ratusan gram sabu dan ganja kering. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar dan diblender.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum sudah berkekuatan hukum tetap ini meliputi 187 gram sabu, 9 poket ganja, ganja kering sebanyak 995,31 gram, 130 poket sabu-sabu, pil koplo sebanyak 190.858 butir, 31 jenis obat-obatan terlarang.

Serta, sejumlah barang bukti hasil kejahatan pidana umum mulai senjata tajam, gergaji, kunci T, telepon genggam hingga timbangan elektronik.

Kajari Kabupaten Malang Dyah Yuli Astuti menuturkan, seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Khusus ribuan pil dobel L, dihancurkan menggunakan mesin blender.

“Barang bukti ini kita dapat dari 289 perkara pidana umum yang sudah inkrah sejak bulan Januari sampai Juli 2022,” kata Dyah Yuli kepada wartawan di sela proses pemusnahan di kantor Kejari Kabupaten Malang, Selasa (12/7/2022).

survey dan pendeteksi sumber air

Menurut Dyah, pemusnahan barang bukti adalah kewenangan UU baik itu perkara pidana umum (Pidum) ataupun pidana khusus (Pidsus)

BACA JUGA :  Positif Sabu, Perangkat Desa Pulerejo Kecamatan Ngantru diamankan BNN Tulungagung

“Jaksa dalam hal ini diberi kewenangan UU baik itu Pidum dan Pidsus, dimana pemusnahan adalah rangkaian akhir dari proses penanganan perkara,” tegasnya.

Dyah menambahkan pihaknya juga mengingatkan sekaligus menghimbau agar masyarakat menghindari perkara pidana. “Semoga ini jadi pelajaran masyarakat, bahwa perbuatan pidana, tidak bisa ditolerir dan pasti akan kita lakukan penuntutan,” imbuhnya.

Bupati Malang Sanusi hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Ia berharap, ke depan semoga kasus pidana bisa makin berkurang, sehingga perkara pidana yang ada di Kabupaten Malang makin menurun.

“Semoga kesadaran masyarakat akan hukum lebih baik lagi. Contohnya di negara- negara maju, di mana taat aturan itu warga negaranya bangga. Karena melanggar aturan itu keuntungan sesaat dan banyak mudaratnya,” kata Sanusi.

Sanusi menambahkan, ke depan pihaknya berharap Kejaksaan Kabupaten Malang terus menggiatkan sosialisasi akan pentingnya taat hukum.

“Taat aturan hukum itu bisa dimulai dari atas, sehingga yang bawah bisa mengikuti. Minimal dari sekarang kita memberi contoh dan taat aturan hukum,” pungkas Sanusi.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

BOGOR, HARIAN-NEWS.com - PT Sumatraco Langgeng Makmur mendukung Bazaar Maulid Nabi 2023 di Masjid Raya Al Mutaqqin Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ketua majelis dzikir...

Sidang Praperadilan KSU Montana Hotel Masuki Agenda Pengajuan Kesimpulan

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Sidang praperadilan Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana Hotel terhadap Kejaksaan Negeri Malang kembali dilangsungkan dengan agenda pengajuan kesimpulan dari kedua belah pihak. Sidang...

Akibat Hujan Disertai Angin, Pohon di Depan SMP 1 Turen Tumbang

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Intensitas hujan yang meningkat dan angin kencang memberikan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk lebih waspada terhadap potensi bencana alam. Terpantau oleh...

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Kediri Resmikan Kelurahan Bersih Narkoba

KEDIRI, HARIAN-NEWS.com - Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si menghadiri acara peresmian “Kelurahan Bersih Narkoba” di Balroom Lotus Garden, Kamis (30/11/23) Acara ini...

Maskot Baru Kabupaten Malang di Hari Jadi ke-1263

MALANG, HARIAN-NEWS.com -Bupati Malang meresmikan Maskot Kabupaten Malang dalam sebuah acara megah yang diselenggarakan bersamaan dengan Malam Resepsi, puncak peringatan Hari Jadi ke-1263 Kabupaten...

Tingkatkan Kemampuan Produksi, PT Pupuk Indonesia Dukung Penuh Ketahanan Pangan

SURABAYA, HARIAN-NEWS.com - PT Pupuk Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi korporasi sebagai bagian dari peran utamanya dalam menjaga ketahanan pangan nasional pada tahun 2024. Perusahaan...

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Apresiasi Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Menjelang Pemilu 2024 Polres Bojonegoro meningkatkan intensitas patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Badan...

KPU Tulungagung Apresiasi dan Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Sinergitas kepolisian bersama penyelenggara Pemilu, sangat penting. Karena fungsi kepolisian adalah mengawal jalannya pesta demokrasi ini agar berjalan dengan aman, damai...

BAZNAS Tulungagung Launching Program Z-Mie Gaess dan Penyaluran Bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung “gencar” melakukan inovasi program, hari ini Selasa, 28 November 2023, program terbaru yang luncurkan...

Tips Merencanakan Biaya Pembangunan Rumah yang Ramah di Kantong

HARIAN-NEWS.com - Saat ini kebutuhan akan hunian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bagi pasangan muda seringkali merasa bingung ketika dihadapkan pada pilihan untuk membeli rumah...

“EMPERO” Juara Pertama Lomba Karawitan Pelajar Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kontingen Seniman-seniwati muda SMP Negeri 2 Tulungagung yang akarab disapa dengan "EMPERO" ini meraih Juara Pertama dan predikat peserta terbaik Lomba...

DPRD Tulungagung Sahkan APBD Tulungagung TA 2024 Sebesar Rp 3,025 Triliun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com –        Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024, sisi Pendapatan Rp 2.810.661.763.582,00 - Belanja Rp 3.025.261.763.582, 00 –...
spot_img

BERITA TRENDING