Kejaksaan Tulungagung Giat Tangani Perkara Korupsi
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Agung Radityo menyampaikan kita serius untuk menangani perkara korupsi. Dan saat ini segera mengusut perkara Kantor Pos dan Bank Tabungan Negara (BTN).
“ Kita bekerja sesuai SOP saja. Beberapa berkas pelimpahan dari Polres sudah lengkap sesuai SOP yaitu dua minggu,” kata Agung Radityo, Senin 7 Desember 2020, di kantornya.
Ditambahkannya, untuk saat ini tunggakan perkara sedang dalam pengusutan yaitu perkara Kantor dan BTN. Sedangkan perkara PDAM sudah masuk di Pengadilan Tipikor di Surabaya, masuk tahapan keteragan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Agung sangat berharap adanya dukungan dari masyarakat dalam penanganan masalah korupsidengan memberikan informasi secara langsung dengan datang ke kantor maupun melalui website kejaksaan.
“Monggo bisa melaporkan melalui website jika berhalangan ke kantor. Kami mengharapkan laporan masyarakat itu didukung dengan adanya data-data dan bukti yang akurat. Mudah-mudahan tahun depan ada kasus besar yang kita selesaikan,” kata Agung. (agp).