Uncategorized

Reses Panhis Yody, Warga Kauman Keluhkan Drainase Rusak, IPAL hingga Bea Siswa

×

Reses Panhis Yody, Warga Kauman Keluhkan Drainase Rusak, IPAL hingga Bea Siswa

Sebarkan artikel ini
Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn., Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Kades Kauman .

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Sejumlah persoalan infrastruktur, sanitasi, hingga bantuan sosial menjadi keluhan utama warga dalam Reses DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 yang digelar Anggota Komisi B DPRD Tulungagung Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn. di Balai Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Sabtu (1/8/2026).

Didampingi Kepala Desa Kauman Brida Mardi Utomo, S.E., Panhis menyampaikan bahwa beberapa usulan masyarakat pada periode sebelumnya telah terealisasi, termasuk pembangunan jalan melalui pengaspalan hotmix di Desa Kauman.

Meski demikian, warga menilai masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Keluhan paling banyak disampaikan terkait kondisi drainase di Jalan Bromo yang sering menyebabkan banjir saat hujan deras karena aliran air tersumbat. Air yang meluap bahkan kerap masuk ke rumah warga.

Keluhan serupa datang dari Desa Panggungrejo. Warga mengungkapkan saluran air di kawasan perempatan Jalan Mangundipo mengalami kerusakan selama hampir 20 tahun dan belum mendapatkan penanganan memadai.

Selain itu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal yang dibangun pada 2018 untuk melayani sekitar 70 hingga 80 kepala keluarga dilaporkan mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perhatian pemerintah.

Di sektor pertanian, warga Banaran menyampaikan program bantuan kelompok ternak yang pernah diusulkan belum dapat berjalan karena terkendala perizinan dan koordinasi antarinstansi.

Tidak hanya pembangunan fisik, masyarakat juga mengusulkan pembentukan Bromo English Camp (BEC) sebagai wadah peningkatan kemampuan bahasa Inggris bagi generasi muda. Usulan lain datang dari yayasan yatim piatu yang mengajukan dukungan beasiswa bagi 31 anak yatim dan dhuafa serta bantuan laptop untuk menunjang administrasi lembaga.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Panhis menegaskan setiap program harus melalui proses penganggaran dan evaluasi yang ketat sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku.
“Setiap usulan harus dipastikan terlebih dahulu status kewenangan asetnya, apakah menjadi tanggung jawab pemerintah desa atau pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Panhis berkomitmen meninjau langsung lokasi drainase di Jalan Bromo dan Jalan Mangundipo guna melihat kondisi di lapangan serta mencari solusi yang tepat.

Menurutnya, penyelesaian persoalan masyarakat tidak cukup dilakukan melalui pembahasan di ruang rapat, tetapi harus dibarengi pengecekan langsung agar penanganan yang dilakukan sesuai kebutuhan warga.

Reses tersebut menjadi ajang penyampaian berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur, sanitasi, pertanian, pendidikan hingga dukungan bagi kelompok rentan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan daerah.

Jurnalis: Pandhu