Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H., menyerahkan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan pada Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn.
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (12/8/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn., resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Politisi Partai NasDem itu sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi B DPRD Tulungagung.

Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat dan disaksikan unsur pimpinan DPRD, anggota legislatif, jajaran Forkopimda, pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta para tamu undangan.
Dengan pelantikan tersebut, Panhis resmi mengemban amanah baru sebagai salah satu pimpinan DPRD Tulungagung untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Pergantian antar waktu ini tidak hanya menandai perubahan struktur kepemimpinan di lingkungan DPRD, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan legislatif daerah. Sebagai Wakil Ketua DPRD, Panhis memiliki tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Selain menjalankan tugas koordinasi internal lembaga, posisi tersebut juga menuntut kemampuan membangun komunikasi politik yang konstruktif antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pelantikan Panhis Yody Wirawan menjadi momentum penting bagi DPRD Tulungagung dalam memperkuat peran kelembagaan di tengah berbagai agenda pembangunan daerah yang membutuhkan sinergi, pengawasan, serta pengambilan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Perhatian publik kini tertuju pada bagaimana Wakil Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat Tulungagung hingga akhir masa jabatan 2024–2029.
Jurnalis : Pandhu











