Selasa, 30 Mei 2023

Kejagung RI Tetapkan Menkominfo JGP Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS

JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – Jhony G Plate Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia ditetapkan jadi tersangka olehTim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI, Rabu, 17 Mei 2023. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Penetapan dan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

Kejagung telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Johny G Plate (JGP) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka JGP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s/d 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023,” kata Agung Ketut Sumedana.

Dia mengatakan, JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA :  Puluhan Bangkai Sapi Ditemukan Mengambang di Pantai Camplong Sampang

Sebelumnya, JGP diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, JGP diberikan 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Pengguna Anggaran (PA) dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8.032.084.133.795 yang terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun,” terangnya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Gawat!! Malang Bakal Hujan Salju

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Menyambut liburan sekolah yang akan segera tiba, Hawai Group Malang mempersembahkan untuk warga Malang dan sekitarnya dengan sebuah pengalaman seru bermain...

SDN 3 Bago: Sekolah Berlimpah Prestasi, Kenapa Kurang Diminati?

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Nama SDN 3 Bago di mata masyarakat mungkin kurang begitu diminati masyarakat. Sebab sekolah tersebut berada di wilayah Kecamatan Tulungagung dan...

Gubernur KIP Buka Festival Mangrove ke -4 Hutan Mangrove Jatim di Pancer Pantai Cengkrong Trenggalek

TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa (KIP) membuka Festival Mangrove ke- 4 Jawa Timur di kawasan Hutan Mangrove Pancer Pantai Cengkrong,...

Tokoh dan Warga Donomulyo Siap Hantarkan Ganip Warsito Jadi Anggota DPR RI pada Pileg 2024

MALANG,HARIAN-NEWS. com – Berbagai tokoh-tokoh elemen masyarakat Donomulyo hadir dalam rangka Pengukuhan Sekretariat Relawan dan Peresmian Posko Relawan Sedulur Ganip, Sabtu (27/05/2023) di Donomulyo...

Pengendalian Penyebaran HIV/AIDS di Tulungagung Butuh Dukungan Polisi dan Satpol PP

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung berharap toleransi dan komunikasi yang baik antar lintas sektoral dari berbagai  elemen masyarakat, LSM, Dinas/instansi, pelaku usaha...

Komitmen Dinkes Tulungagung Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS. com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung melalui...

SMPN 3 Kedungwaru Tingkatkan Mutu melalui Pembelajaran Al-Qur’an

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Pendididikan merupakan kebutuhan setiap rakyat Indonesia. Dalam Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan...

SMPN 2 Sumbergempol, Berprestasi dengan Filosofi Sholat Dhuha

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kegiatan belajar mengajar yang baik adalah dimulai dengan sholat Dhuha, itulah filosofi yang hari ini dipegang teguh segenap stakeholder pendidikan di...

Musim Pancaroba, Dinkes Himbau Masyarakat Jaga Kesehatan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Musim pancaroba seringkali menyebabkan munculnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh virus, seperti flu, gondongan, dan cacar air. Menyadari hal ini, Dinas...

Peduli terhadap Anak Berkebutuhan Khusus, Himpaudi Kapanewon Banguntapan Adakan Workshop Inklusi

BANTUL, HARIAN-NEWS.com – Himpunan Paud Indonesia (Himpaudi) Kapanewon Banguntapan telah mengadakan workshop dengan tema ‘inklusi’ selama dua hari pada 22 dan 23 Mei 2023...

Dinkes Tulungagung Evaluasi Transformasi Teknologi Kesehatan Tahun 2023

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Dalam rangka mewujudkan transformasi teknologi kesehatan tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengadakan evaluasi implementasi transformasi teknologi kesehatan Tahun 2023 di...

Kabar Terkini Pembangunan Tol Tulungagung – Kediri

TULUNGAGUNG-HARIAN-NEWS.com – Proyek Pembangunan jalan tol Tulungagung – Kediri sepanjang 44,52 km sudah makin jelas, dengan adanya penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING