Rabu, 6 Desember 2023

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Blitar

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Sebanyak 2 juta lebih batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar Bea Cukai Blitar, Kamis (23/6/2022).

Jutaan batang rokok itu merupakan hasil tindakan dan penyitaan barang milik negara. Sedangkan, jumlah kerugian negara terhadap jutaan batang rokok ilegal itu mencapai Rp 1 miliar.

Jutaan batang rokok tanpa pita cukai dimusnahkan guna mencegah peredaran rokok ilegal. Rokok – rokok ilegal itu didapatkan dari wilayah hukum Blitar, Tulungagung dan Trenggalek.

Pemusnahan dilakukan di lapangan tembak Yonif 511/Badak Hitam Blitar. Hadir dalam pemusnahan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II Oentarto Wibowo, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar Akhiyat Mujayin, Sekda Kota Blitar, Priyo Suharto dan sejumlah forkopimda lainnya.

“Ini merupakan program bagi seluruh kantor bea cukai untuk dapat melakukan pemusnahan pada rokok ilegal yang masih marak beredae,” ujar Kakanwil DJBC Jatim II, Oentarto Wibowo, Kamis (23/6/2022).

survey dan pendeteksi sumber air

Oentarto mengaku adanya rokok ilegal karena masih adanya permintaan dari masyarakat. Hal ini menjadi perhatian bagi bea cukai untuk lebih dapat menstop peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA :  Warkop Karaoke Primadona Diprotes Warga

Masyarakat yang merupakan perkokok diharap bisa membeli rokok yang dilengkapi pita cukai alias legal.

“Jangan sampai ada lagi demand dan supply terhadap rokok ilegal. Bagi yang merokok pilihlah yang legal dengan pita cukai,” imbuhnya.

Total ada 2.157.612 batang rokok ilegal yang dimusnahkan. Jutaan rokok ilegal itu memiliki nilai barang sekitar Rp 1.603.041.140. Sedangkan untuk potensi kerugian negara mencapai Rp 1.048.309.380.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, Akhiyat Mujayin mengatakan, pemusnahan rokok ilegal sesuai dengan Pasal 54 UU No 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No 11 tahun 1995 tentang Cukai.

“Berdasarkan data kami dari rokok yang kami musnahkan ini berpotensi merugikan negara. Adapun potensi kerugian negara yang disebabkan dari rokok ilegal ini mencapai sekitar Rp 1 Miliar,” terangnya.

Lebih lanjut, Mujayin mengimbau agar dapat lebih bijak dalam membeli rokok. Utamanya dalam membeli rokok yang legal, yakni dengan pita cukai.

“Kami bersama dengan personel terkait terus berupaya untuk menggempur rokok ilegal. Tujuannya agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

BOGOR, HARIAN-NEWS.com - PT Sumatraco Langgeng Makmur mendukung Bazaar Maulid Nabi 2023 di Masjid Raya Al Mutaqqin Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ketua majelis dzikir...

Sidang Praperadilan KSU Montana Hotel Masuki Agenda Pengajuan Kesimpulan

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Sidang praperadilan Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana Hotel terhadap Kejaksaan Negeri Malang kembali dilangsungkan dengan agenda pengajuan kesimpulan dari kedua belah pihak. Sidang...

Akibat Hujan Disertai Angin, Pohon di Depan SMP 1 Turen Tumbang

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Intensitas hujan yang meningkat dan angin kencang memberikan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk lebih waspada terhadap potensi bencana alam. Terpantau oleh...

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Kediri Resmikan Kelurahan Bersih Narkoba

KEDIRI, HARIAN-NEWS.com - Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si menghadiri acara peresmian “Kelurahan Bersih Narkoba” di Balroom Lotus Garden, Kamis (30/11/23) Acara ini...

Maskot Baru Kabupaten Malang di Hari Jadi ke-1263

MALANG, HARIAN-NEWS.com -Bupati Malang meresmikan Maskot Kabupaten Malang dalam sebuah acara megah yang diselenggarakan bersamaan dengan Malam Resepsi, puncak peringatan Hari Jadi ke-1263 Kabupaten...

Tingkatkan Kemampuan Produksi, PT Pupuk Indonesia Dukung Penuh Ketahanan Pangan

SURABAYA, HARIAN-NEWS.com - PT Pupuk Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi korporasi sebagai bagian dari peran utamanya dalam menjaga ketahanan pangan nasional pada tahun 2024. Perusahaan...

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Apresiasi Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Menjelang Pemilu 2024 Polres Bojonegoro meningkatkan intensitas patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Badan...

KPU Tulungagung Apresiasi dan Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Sinergitas kepolisian bersama penyelenggara Pemilu, sangat penting. Karena fungsi kepolisian adalah mengawal jalannya pesta demokrasi ini agar berjalan dengan aman, damai...

BAZNAS Tulungagung Launching Program Z-Mie Gaess dan Penyaluran Bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung “gencar” melakukan inovasi program, hari ini Selasa, 28 November 2023, program terbaru yang luncurkan...

Tips Merencanakan Biaya Pembangunan Rumah yang Ramah di Kantong

HARIAN-NEWS.com - Saat ini kebutuhan akan hunian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bagi pasangan muda seringkali merasa bingung ketika dihadapkan pada pilihan untuk membeli rumah...

“EMPERO” Juara Pertama Lomba Karawitan Pelajar Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kontingen Seniman-seniwati muda SMP Negeri 2 Tulungagung yang akarab disapa dengan "EMPERO" ini meraih Juara Pertama dan predikat peserta terbaik Lomba...

DPRD Tulungagung Sahkan APBD Tulungagung TA 2024 Sebesar Rp 3,025 Triliun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com –        Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024, sisi Pendapatan Rp 2.810.661.763.582,00 - Belanja Rp 3.025.261.763.582, 00 –...
spot_img

BERITA TRENDING