BLITAR, HARIAN-NEWS.com – DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna, Senin (14/9/2026) malam. Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, rapat tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.
Rapat dihadiri jajaran anggota DPRD Kabupaten Blitar serta undangan terkait. Agenda paripurna kali ini menjadi lanjutan dari pembahasan yang telah berlangsung pada pagi hari.
Sebelumnya, Bupati Blitar menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Blitar juga telah menyampaikan penjelasan atas Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam rapat malam tersebut, DPRD memfokuskan pembahasan pada pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Pandangan umum fraksi menjadi ruang bagi masing-masing kelompok di DPRD yang menyampaikan catatan, pertanyaan, masukan, sekaligus sikap terhadap arah perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, terutama memastikan perubahan APBD memiliki dasar yang jelas serta diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Selain membahas perubahan APBD, paripurna juga mengagendakan penyampaian Pendapat Bupati Blitar terhadap penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.
Dengan demikian, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar sama-sama memberikan respons terhadap rancangan regulasi yang sedang dibahas melalui mekanisme paripurna.
Rangkaian pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses DPRD sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan. Catatan dan pandangan fraksi diharapkan menjadi bahan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Jurnalis: Etok













