TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Feni Rofaidah mengkritik arah kebijakan daerah mencuat di Rapat Paripurna DPRD Tulungagung. Anggota Fraksi PAN-Hanura, menegaskan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh lahir sekadar memenuhi prosedur administratif atau kepentingan politik jangka pendek, melainkan harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Feny menyoroti lemahnya pelibatan publik dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, partisipasi masyarakat selama ini kerap hanya formalitas, sementara substansi kebijakan disusun tanpa menyerap suara publik secara utuh.
“Perda bukan sekadar dokumen hukum. Regulasi harus punya legitimasi sosial dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Melalui 10 catatan strategis Fraksi PAN-Hanura, Feny mendorong penerapan meaningful participation dalam setiap pembahasan Raperda. Komisi A DPRD Tulungagung disebut mulai membuka ruang dialog dengan organisasi masyarakat dan elemen keagamaan, seperti Muhammadiyah, NU, hingga LDII, agar kebijakan tidak elitis dan tetap berpijak pada kondisi riil.
Tak hanya soal regulasi, Feny juga menyoroti transformasi BPR Bank Tulungagung menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Ia mengingatkan agar BUMD tidak kehilangan fungsi sosialnya dan berubah menjadi sekadar mesin pencetak keuntungan.
“BUMD jangan kehilangan arah. Fungsi sosial harus tetap dikedepankan, terutama dalam mendukung UMKM,” ujarnya.
Menurut Feny, bank daerah seharusnya menjadi penopang ekonomi kerakyatan dengan akses permodalan ringan bagi pelaku usaha kecil. Tingginya bunga pinjaman justru akan mempersempit ruang tumbuh UMKM di tengah tekanan ekonomi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Tanpa pengawasan ketat, kata Feny, potensi penyalahgunaan wewenang akan selalu terbuka.
Di akhir pernyataannya, Feny menegaskan bahwa pengesahan lima Raperda menjadi Perda bukanlah akhir dari proses kebijakan. Pemerintah daerah masih punya pekerjaan besar memastikan aturan dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Perda tidak boleh berhenti di atas kertas. Pemerintah harus hadir di lapangan, melakukan sosialisasi, dan memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya.
Jurnalis: Pandhu













