DPRD Tulungagung Tetapkan Perda Perubahan APBD Tahun 2020
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (perda) Perubahan APBD Tahun 2020. Pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tuulungagung, Selasa, 8 September 2020.
Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos, yang dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, dan hampir semua anggota DPRD Tulungagung, serta Sekda Tulungagung, Sukaji. Sedangkan dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung dan juga Camat se-Kabupaten Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna melalui teleconference.


Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran tahun 2020 yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi perda, yakni dari sisi pendapatan yang sebelumnya Rp2.583.354.920.105,68 menjadi Rp2.466.063.855.778,74 atau berkurang Rp117.291.064.327,14.
Kemudian dari sisi belanja, yang sebelumnya Rp2.763.354.920.105,88 menjadi Rp2.956.850.111.853,59 atau meningkat Rp193.495.191.747,71. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp310.786.256.074,85.
Sementara pada penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp180.000.000.000,00 menjadi Rp505.786.256.074,85 atau bertambah Rp325.786.256.074,85. Kemudian pada pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp0,00 menjadi Rp15.000.000.000,00 atau bertambah Rp 15.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 490.786.256.074,85. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00.
Pada pembahasan Ranperda ini, ada Tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tulungagung menyetujui rancangan tersebut, namun dengan catatan dalam pandangan akhir masing-masing. Catatan yang disampaikan di antaranya, terkait Kenaikan Insentif transport bagi guru-guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat dan Penutupan toko swalayan berjaringan di dekat pasar tradisional.
Fraksi Gerindra lewat juru bicaranya, Gunawan, menyampaikan terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Campurdarat harus segera direalisasikan. “Harapannya proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit harus segera dikerjakan sesuai tahapannya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menyatakan akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.
“Terkait insentif transport bagi guru-guru sukarela, kami berharap nanti ada penambahan jumlah yang menerima SK Bupati. Saat ini baru 1.700-an yang mendapat SK Bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang dapat SK Bupati mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” tandasnya.
Dalam agenda rapat paripurna tersebut juga sekaligus mengumumkan keanggotaan anggota DPRD Tulungagung dalam panitia khusus (pansus) untuk membahas 10 ranperda di masa sidang I tahun sidang II periode September sampai dengan Desember 2020, yang dibacakan oleh para Wakil Ketua DPRD Tulungagung secara bergiliran. (irf/red)