160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Camat Ingatkan Lurah Agar Memegang Kejujuran

Drs. Iswahyudi,M.SI Camat Tulungagung, Kabupaten Tulungagung

Harian – News. Com– TULUNGAGUNG –  Pemberitaan pengelolaan Dana Alokasi Dana Kelurahan yang disebut juga dengan ADK di Kelurahan Sembung yang terkesan kurang transparan mendapatkan perhatian serius Camat Tulungagung Iswayudi.

Iswahjudi sangat yakin jika kelurahan memegang kejujuran semua akan berjalan baik dan lancar.

Alokasi Dana Kelurahan (ADK), Kelurahan Sembung tahun 2019, total anggaran seluruhnya Rp 720 941.000.  Dengan rincian Rp 352.941.000 dari APBN dan dari APBD Rp 368 juta.

Iswahjudi berharap dalam pengelolaan dana ini untuk jujur baik itu kepada LPM, Pokmas ataupun Masyarakat. Jangan sampai ada LPM yang merasa membuat proposal kemudian tidak ada tindak lanjut kemudian tiba – tiba sudah ada realisasi dari kegiatan yang diajukan LPM padahal LPM tidak merasa melaksanakan program tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ditemui di kantornya 26 Desember 2019 Camat Tulungagung Iswahyudi menyampaikan bahwa semua nilainya sama untuk tiap kelurahan dan penggunaan sama yaitu sarana prasarana dan pemberdayaan mesyarakat

“Dalam pemanfaatan ADK saya rasa semua sudah transparan, sebab secara mekanisme sudah melalui proses musyawarah. Kalau transparan dana itu sekian kemudian digunakan untuk apa? Kan sudah jelas disampaikan dalam rapat antara stakeholder terkait,” kata Iswahyudi

Ditambahkan olehnya bahwa ADK adalah kegiatan pembangunan sarana dan prasana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, istilah ADK itu untuk mempermudah penyampaian ke masyarakat saja.

“ Yang dimaksud Pemberdayaan disini misalnya,untuk bimtek, ataupun pelatihan yang melibatkan masyarakat.Semua tergantung kesepakatan dalam musyawarah”.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Contoh yang lain misalnya, pembangunan Paud atau TK. Ini bisa dimasukkan juga kategori pemberdayaan, bila nantinya ada pelatihan untuk gurunya, semua tergantung bagaimana waktu rapat atau musyawarah bersama antara kelurahan, tokoh masyarakat, LPM dan Pokmas. Semua diajak bicara seperti rt, rw dan tokoh masyarakat itukan yang diajak bicara”.

Disampaikan Iswahyudi bahwa dalam rapat sudah ditentukan pelaksanaannya bagaimana, LPM disini adalah mitra dari kelurahan, jadi yang menampung aspirasi masyarakat adalah LPM.

“Untuk pengelolaannya semua tergantung hasil rapat ataupun musyawarah bersama tersebut, Bisa dikelola Pokmas, atau LPM dengan swadaya masyarakat ataupun dipihakketigakan”.

Selaku Camat Tulungagung yang merupakan Pengguna Anggaran ADK, Iswahyudi menjelaskan bahwa dalam rapat/ Musyawarah bersama, disepakati Dana ADK tersebut disampaikan ke siapa, misalnya LPM mengajukan untuk sebuah kegiatan habisnya 100 juta ya dana itu yang diserahkan. Semua tergantung pengajuannya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Tulungagung Aju

n Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H. melaui Paur Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari SH mengatakan, untuk masalah Kelurahan Sembung masih harus didalami oleh tipikor, jadi yang saya sampaikan adalah hasil audit tipikor. Jadi tipikor akan menurunkan tim.

Statement dari humas tapi saya harus tanyakan ke Kasat Reskrim atau Kanit Tipikor sampai sejauh mana hasil lidik dari Tipikor. Kalau sudah ada laporan dari tipikor saya baru berani berkomentar. Jadi saya baru bisa menyampaikan setelah ada kepastian dari Tipikor.(ag/kbt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !