MALANG, HARIAN-NEWS.com – Bupati Malang, H.M Sanusi menginginkan dan meminta dinas terkait laksanakan Desa Digital di seluruh Kabupaten Malang, keinginan tersebut direspon Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil digitalisasi di desa yang berhubungan dengan pelayanan Administrasi Kependudukan di wilayah desa terpencil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten, Hary Setia Budi mengatakan, tidak lama lagi Dispendukcapil akan mulai pelayanan Adminduk di tingkat desa dan kecamatan,
“Mulai hari ini kita sudah melaksanakan e_adminduk, jadi semua pelayanan bisa dilakukan disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Malang,” kata Hary setia Budi saat ditemui awak media di Pendopo Agung, Rabu (22/6/2022).
Dispendukcapil Malang beberapa waktu lalu sudah melayani pelayanan Adminduk dengan sistem offline layanan terintegrasi, menyederhanakan nomor layanan aplikasi sosial media dan dilanjutkan layanan e_Adminduk di kecamatan.
“Saat ini kita telah melayani pelayanan sistem offline yang terintegrasi di kantor pusat kita, selain itu kami sudah sederhanakan nomor WA yang saat ini hanya ada tiga jalur dan yang terbaru pelaksanaan e-adminduk di kecamatan dimulai hari ini 22 Juni, jadi masyarakat yang membutuhkan layanan Adminduk cukup mendatangi kecamatan terdekat dengan rumahnya,” jelas Hari.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menambahkan, pihaknya masih menyiapkan aplikasi dan instrumen lainnya terkait pelayanan di desa secara bertahap dan untuk layanan Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Untuk layanan Adminduk di desa, kami sampai saat ini kami masih menyiapkan aplikasi serta instrumen lainnya secara bertahap, serta tidak kalah pentingnya sumber daya manusia nya yang betul betul harus disiapkan, mengenai jaringan, menurut informasi yang kami terima itu wewenang Diskominfo. Untuk layanan di desa, nantinya masing masing-masing desa menyiapkan satu petugas untuk pelayanan Adminduk di kantor desa tersebut,”imbuh Hary.
Dispendukcapil berharap dalam waktu tidak lama lagi, seluruh layanan Adminduk bisa terlayani di desa.
“Harapan kami, dalam waktu tidak lama lagi seluruh layanan bisa dilakukan di desa karena itu merupakan program kami yang diluncurkan tahun kemaren Desa ku Tuntas”,” tandas Hary.
Sebelumnya di tempat yang sama, Bupati Malang setelah melantik dan mengambil sumpah pejabat tinggi Pratama dan administrator, meminta Diskominfo untuk seluruh desa di Kabupaten Malang sudah ada akses digital.
“Jadi satu data dengan digital untuk semua layanan, jadi desa sudah bisa memakai IT, saat ini baru Kabupaten Banyuwangi sudah melakukan, nanti saya perintahkan Pak Sekda dan Kadis untuk melaksanakan study banding ke Banyuwangi terkait digital ini,” beber Abah Sanusi.
Selain untuk keperluan desa digital, nantinya dalam pelaksanaan lelang e_katalig lokal untuk Usaha Menengah Kecil dan Mikro juga butuh jaringan digital dengan tujuan ikut serta berpartisipasi dalam produk nasional.
“Untuk teknis pelaksanaannya biar Diskominfo yang menjelaskan detailnya, dan pelaksanaan e_katalog ini hanya di khususkan produk lokal saja makanya namanya e_katalig lokal UMKM sesuai arahan Bapak Presiden supaya produk lokal ikut berpartisipasi dalam produk nasional,” pungkas Bupati Malang.(TS)