LegislatifTulungagung

Rapat Paripurna Sahkan Perubahan APBD TULUNGAGUNG 2026

×

Rapat Paripurna Sahkan Perubahan APBD TULUNGAGUNG 2026

Sebarkan artikel ini
Marsono Ketua DPRD Tulungagung bersama Plt. Ahmad Baharudin tunjukkan kesepakatan P-APBD TA 2026

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – DPRD Kabupaten Tulungagung memberi sejumlah catatan penting saat menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana, Rabu (16/9/2026). Dalam forum tersebut, DPRD tidak hanya memberikan persetujuan terhadap perubahan anggaran, tetapi juga menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan dan penggunaan anggaran daerah.

Sorotan DPRD menjadi penting karena dalam perubahan APBD tersebut pendapatan daerah turun Rp23,9 miliar, sementara belanja justru meningkat Rp234,9 miliar.

Pendapatan setelah perubahan tercatat Rp2.991.288.766.927,24. Sementara belanja mencapai Rp3.468.938.340.015,87. Struktur tersebut menghasilkan defisit Rp477.649.573.088,57 yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

DPRD Soroti Realisasi Anggaran

Dengan perubahan belanja yang cukup besar dan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, DPRD meminta pemerintah daerah memastikan seluruh program yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara efektif.

Fraksi PDI Perjuangan melalui anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Yudha Sawung Permadhi, memberikan sejumlah catatan, mulai dari kesejahteraan PPPK paruh waktu hingga pengelolaan anggaran pendidikan.

DPRD juga memberi perhatian serius terhadap persoalan sosial. Pemerintah daerah didorong membentuk tim terpadu untuk menangani ODGJ dan orang terlantar dengan melibatkan Dinas Sosial, Satpol PP, rumah sakit, serta perangkat daerah terkait.

Dorongan lainnya adalah pengadaan ambulans khusus dan pembangunan rumah rehabilitasi sosial agar penanganan kelompok rentan tidak berhenti pada penertiban atau evakuasi.

Kesehatan hingga PDAM Jadi Catatan

Di sektor kesehatan, DPRD melalui Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkab mengejar cakupan UHC 90 persen pada 2026.

Namun, perluasan kepesertaan jaminan kesehatan dinilai harus dibarengi kesiapan pelayanan. Karena itu, DPRD juga menyoroti kebutuhan tambahan tenaga medis, terutama dokter jaga dan perawat IGD RSUD dr. Iskak, serta peningkatan kapasitas ruang rawat inap.

DPRD juga meminta evaluasi terhadap tingginya SILPA dan menyoroti pengelolaan dana deposito PDAM yang disebut sekitar Rp3,1 miliar.

Dana tersebut didorong agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, antara lain melalui pengembangan jaringan air bersih dan perbaikan infrastruktur distribusi.

NasDem Desak Proyek Lambat Dievaluasi

Fraksi NasDem melalui anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Nila Kusuma Wardhani, juga menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.

NasDem meminta setiap penggunaan uang rakyat tercatat dan dapat ditelusuri. DPRD juga menyoroti proyek infrastruktur yang masih lambat, khususnya pekerjaan di bawah Dinas PUPR.

Proyek yang sudah dianggarkan diminta segera dievaluasi agar pelaksanaannya tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Panhis: Fungsi Pengawasan Tetap Jalan

Wakil Ketua III DPRD Tulungagung, Panhis Yody Wirawan, menyampaikan bahwa rencana kerja DPRD 2027 mencakup tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni pembentukan Perda, penganggaran dan pengawasan.

DPRD juga akan menjalankan agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi bahan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.

Artinya, setelah persetujuan P-APBD 2026 diketok, pekerjaan DPRD belum berhenti. Fungsi pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan sesuai peruntukan.

Ahmad Baharudin Apresiasi DPRD

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menyampaikan apresiasi atas pembahasan dan evaluasi yang dilakukan DPRD terhadap Raperda P-APBD 2026.

Pemkab menyebut perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dan kebutuhan daerah. Delapan arah kebijakan yang disampaikan meliputi perlindungan sosial, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, hilirisasi, pengentasan kemiskinan, tata kelola pemerintahan, serta perlindungan lingkungan dan budaya.

Namun, bagi DPRD, persetujuan anggaran harus diikuti pelaksanaan yang terukur.

Dengan pendapatan turun Rp23,9 miliar dan belanja naik Rp234,9 miliar, DPRD memiliki ruang pengawasan untuk memastikan tambahan belanja tersebut memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dapat direalisasikan tepat waktu, serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

Raperda P-APBD 2026 selanjutnya masih menjalani tahapan penyesuaian dan koreksi sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi.

Dengan demikian, kesepakatan di ruang paripurna bukan menjadi akhir. Bagi DPRD Tulungagung, tantangan berikutnya adalah mengawal pelaksanaan anggaran hingga benar-benar dirasakan masyarakat.