160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Dewan Setujui LKPj Bupati Tulungagung Atas Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2020

Sumarsono Ketua DPRD Tulungagung menyerahkan BA Perset7uujuan LKPj Bupati Tulungagung Atas Penggunaan APBD Tahun 2020

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung secara resmi menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 Kabupaten Tulungagung.

Laporan LKPj tersebut langsung diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Sumarsono pada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo  pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rekomendasi LKPj Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020 dan Pengumuman Keanggotaan Pansus Masa Sidang II Tahun Sidang II bertempat di Graha Wicaksana, Rabu (28/4/2021), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Sumarsono.

Sumarsono mengatakan, paripurna tersebut digelar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Seluruhnya dilakukan untuk mengetahui pencapaian Kabupaten Tulungagung dalam menggunakan APBD di sepanjang tahun 2020.

Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan panitia khusus (Pansus) serta merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara itu Adib Makarim menyampaikan Pengumuman Keanggotan Pansus, dari tujuh (7) Ranperda, ada empat (4) Ranperda yang merupakan yang merupakan Inisiatif DPRD.

Adapun keempat Ranperda Inisiatif tersebut adalah kesatu Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan, Penanggulangan, Pemberantasan dan  Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Refulsor  Narkotika, kedua Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Non PNS, ketiga Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Penanaman Modal, dan keempat Ranperda tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Serat Optik.

Pada kesempatan itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan, hari ini bersama-sama telah kita dengarkan penyampaian rekomendasi fraksi-fraksi  DPRD terhadap LKPj Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2020.

Selaku kepala daerah dan segenap pimpinan daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan daerah menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua DPRD, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD dengan cermat dan seksama menyusun rekomendasi berupa catatan-catatan strategis bersifat saran dan masukan atau koreksi pada penyelenggara urusan desentralisasi tugas pemerintah selama anggaran 2020.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Rekomendasi tersebut, selanjutnya akan kami pelajari dan menjadi acuan dalam menyusun perencanaan tahun  berikutnya, pengusulan anggaran tahun berjalan dan tahun selanjutnya, serta penyusunan peraturan daerah maupun  peraturan kepala daerah,” kata Bupati Maryoto.

Pengumuman keanggotaan Pansus :

Pansus 1 : 1) Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Penanggulangan, Pemberantasan dan  Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Refulsor  Narkotika. 2) Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda 20/2016 tentang Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah Tulungagung.

Anggota Pansus 1: Sumarsono, Gunawan, Reo Mardiputro, Sunarto,  Binti Luk Luk Ah, Sukamto,  Suprapto, Mashud Samsul Huda, Mashud, Sukamto, Imam Khoirudin, Riska Rizal Abdullah, Riska Wahyu Novitasari dan Imam Kambali.

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Pansus 2 : Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Non PNS dilingkungan Pemerintah Daerah.

Anggota Pansus 2 : Ahmad Baharudin, Susilowati, Sofyan Heriyanto, Ali Masruf, Agung Darmanto, Joko Dwi Asmoro, Khoirurochim, Ponidi, Faruq Dwi Fauzi, Ahmad Masruf,  Misbach, Nila Kusuma Wardani, Mutiin.

 

Pansus 3 : Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Perda tentang Penanaman Modal

Anggota Pansus 3: Asmungi, Asrori, Heru Santoso, Subani, Suharminto, Sirab, Sumarno, Yuli Nasifah Iswati,   Fuad Ashari, Widodo Prasetyo, The Hongsem, Adrianto, Fendy Yuniar, Sutomo.

 

Pansus 4 : 1) Ranperda tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Serat Optik, 2) Ranpeda tentang  Perubahan kedua  atas Perda Nomor 6  Tahun 2019  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 -2023, 3) Ranperda tentang Perubahan kedua Perda Nomor 7/2014 tentang Izin Penebangan Pohon dan atau Pemindahan  Taman.

Anggota Pansus 4 : Adib Makarim , Abdullah Alimin, Imam Ngaqoib,  Leman Dwi Prasetyo, Saiful Anwar, Supriyono, Suprapto, Andri Santoso, Imam Sapingi, Basroni, Gandi Waseso, Nur Khamim, Endriyani. (agp/red)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !