
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung H. Abdulloh Ali Munib, S.H. menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh dibatasi oleh agenda reses. Politisi PKB itu meminta warga aktif melaporkan berbagai persoalan di lingkungan mereka kapan saja, sekaligus mengkritik birokrasi pengajuan hibah yang dinilainya semakin rumit dan memperlambat realisasi kebutuhan masyarakat.
Reses DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 yang digelar di kediamannya di Wates, Minggu (2/8/2026), dimanfaatkan Abdulloh Ali Munib untuk menegaskan komitmennya terhadap pelayanan aspirasi masyarakat yang lebih terbuka dan responsif.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Sumbergempol, Ngunut, dan Rejotangan itu menilai penyampaian keluhan warga tidak harus menunggu forum resmi reses.
Menurutnya, masyarakat cukup menyampaikan laporan yang disertai foto dan lokasi agar dapat segera diteruskan kepada pemerintah daerah maupun OPD terkait.
“Aspirasi masyarakat tidak boleh dibatasi oleh jadwal reses. Selama laporannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, itu menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjuti,” tegas Munib.
Meski membuka ruang komunikasi yang lebih luas, Munib mengakui penyelesaian persoalan di lapangan sering kali terkendala sistem birokrasi yang semakin ketat. Ia menyoroti mekanisme pengajuan dan pencairan dana hibah yang saat ini harus melalui berbagai tahapan administrasi, verifikasi, hingga masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurutnya, prosedur tersebut membuat realisasi bantuan untuk tempat ibadah, sarana pendidikan, maupun fasilitas sosial tidak bisa dilakukan secara cepat meskipun kebutuhan masyarakat sudah mendesak.
Munib mencontohkan pembangunan Mushola Al-Hikmah yang kini harus mengikuti siklus perencanaan pemerintah sehingga bantuan baru memungkinkan direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.
“Bukan karena tidak ingin membantu, tetapi aturan sekarang mengharuskan semua proses masuk dalam mekanisme yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan hibah, Munib juga mengkritisi sejumlah program bantuan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya sesuai kebutuhan masyarakat. Salah satunya bantuan pompa air untuk sektor pertanian yang kapasitasnya terlalu besar bagi petani kecil.
Menurutnya, penggunaan pompa berkapasitas besar justru menambah beban karena membutuhkan pengeboran lebih dalam dan konsumsi listrik yang tinggi.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program bantuan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang disalurkan, melainkan dari sejauh mana bantuan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kalau pompa kecil sudah cukup memenuhi kebutuhan, tidak perlu memaksakan bantuan yang justru mahal dalam operasional. Swadaya masyarakat terkadang jauh lebih efisien daripada bantuan yang tidak tepat sasaran,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Munib juga menyampaikan agenda penguatan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tulungagung. Ia menargetkan pembentukan dan penataan kepengurusan di 19 Pengurus Anak Cabang (PAC) segera rampung sebagai bagian dari konsolidasi organisasi hingga tingkat bawah.
PKB, lanjutnya, memasang target meraih 11 hingga 12 kursi DPRD Tulungagung pada Pemilu mendatang. Untuk mewujudkan target tersebut, partai harus menyiapkan regenerasi kepemimpinan sejak dini.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Munib memperkenalkan Wildan sebagai kader muda yang diproyeksikan memimpin kepengurusan ranting PKB di Kecamatan Sumbergempol.
Bagi Munib, regenerasi menjadi syarat penting agar partai tetap mampu menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Melalui forum reses ini, Munib tidak hanya menyerap aspirasi warga, tetapi juga menyampaikan sikap tegas mengenai perlunya pelayanan publik yang lebih cepat, bantuan yang tepat sasaran, serta penguatan kaderisasi politik sebagai fondasi pembangunan daerah ke depan.
Jurnalis: Pandhu











