Ilustrasi : Satpol PP Kabupaten Blitar
BLITAR, HARIAN NEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan melaporkan setiap aktivitas penjualan maupun distribusi yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Blitar, Hangga Puja Sukmana, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci utama untuk menekan peredaran barang kena cukai tanpa pita cukai resmi.
Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga menyebabkan kerugian negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi rokok tanpa pita cukai resmi. Jangan ragu melaporkan kepada Satpol PP maupun Bea Cukai apabila mengetahui adanya penjualan atau distribusi rokok ilegal,” ujar Hangga, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam memetakan titik-titik peredaran rokok ilegal yang selama ini kerap berlangsung secara tertutup.
Selain melakukan pengawasan, Satpol PP Kabupaten Blitar juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta sanksi hukum bagi pelaku produksi maupun penjualannya.
Sosialisasi tersebut turut melibatkan kader PKK hingga tingkat desa sebagai mitra dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif rokok ilegal dan ikut berperan dalam pengawasannya. Semakin banyak laporan yang masuk, semakin efektif upaya pemberantasannya,” tambahnya.
Kabupaten Blitar merupakan salah satu daerah penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbesar di Jawa Timur. Melalui dukungan dana tersebut, pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan berbagai elemen masyarakat guna menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Satpol PP optimistis peredaran rokok ilegal di Kabupaten Blitar dapat ditekan secara berkelanjutan.
Jurnalis: Etok














