
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — DPD Partai Golkar Tulungagung menemukan masih banyak pelaku UMKM di daerah belum memiliki legalitas usaha dasar, bahkan sebagian belum memahami sistem administrasi digital. Kondisi itu terungkap dalam program “UMKM Go Legal” yang digelar di Aula Karya Kantor DPD Golkar Tulungagung, Selasa (12/5/2026), sebagai langkah nyata mendorong UMKM lokal naik kelas dan mampu bersaing di pasar modern.
Di tengah gencarnya dorongan digitalisasi dan perluasan pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), persoalan mendasar ternyata masih membelit sebagian besar pelaku usaha di Tulungagung: legalitas usaha yang belum tertata.
Fakta tersebut mengemuka dalam program “UMKM Go Legal” yang digelar DPD Partai Golkar Kabupaten Tulungagung di Aula Karya Kantor DPD Golkar Tulungagung, Selasa (12/5/2026). Melalui program ini, Golkar mencoba turun langsung menyentuh persoalan riil yang selama ini dihadapi pelaku UMKM akar rumput.

BidangEkonomi Kreatif dan Figital
Ketua DPD Golkar Tulungagung, Jairi Irawan, melalui Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital, Maulana Elga, menegaskan bahwa legalitas kini bukan lagi sekadar pelengkap administrasi, melainkan fondasi utama agar UMKM mampu berkembang dan bersaing.
“Bagaimana UMKM bisa berbicara soal ekspansi pasar atau naik kelas kalau legalitas dasar saja belum dimiliki?” ujar Maulana.
Karena itu, Golkar Tulungagung memulai pembinaan dari aspek paling fundamental, yakni pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Tahap awal program difokuskan pada sektor makanan dan minuman (Food and Beverage/F&B) yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi UMKM di Tulungagung.
Namun, kondisi di lapangan justru memperlihatkan masih rendahnya kesiapan sebagian pelaku usaha menghadapi sistem perizinan berbasis digital. Banyak pelaku UMKM bahkan belum memiliki alamat email pribadi, padahal menjadi syarat utama pengajuan izin usaha secara daring.
Tidak hanya itu, tim pendamping juga menemukan sejumlah pelaku usaha yang ternyata sudah memiliki NIB, namun tidak mengetahui atau memahami status legalitas usahanya sendiri. Kondisi ini dinilai menunjukkan masih lemahnya literasi administrasi dan digital di kalangan UMKM kecil.
“Ini bukan hanya soal mengurus izin usaha. Persoalannya lebih dalam, yakni pemahaman pelaku UMKM terhadap sistem administrasi usaha yang kini serba digital,” kata Maulana.
Di sisi lain, kendala teknis seperti gangguan server perizinan juga disebut kerap memperlambat proses pendampingan. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa transformasi digital UMKM tidak cukup hanya melalui slogan maupun pelatihan seremonial, tetapi membutuhkan pendampingan langsung dan berkelanjutan.
Golkar Tulungagung memastikan program ini tidak berhenti pada pengurusan NIB semata. Setelah legalitas dasar terpenuhi, pembinaan akan dilanjutkan melalui fasilitasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) serta sertifikasi halal agar produk UMKM dapat menembus pasar modern.
Selain itu, partai berlambang pohon beringin tersebut juga berencana membuka forum konsultasi rutin dua kali setiap bulan. Materi pendampingan nantinya tidak hanya menyangkut aspek legalitas usaha, tetapi juga strategi pemasaran, penguatan merek, hingga desain kemasan produk.
Langkah ini dinilai penting mengingat masih banyak UMKM lokal yang bertahan dengan pola usaha konvensional: produk ada, tetapi identitas merek lemah, pemasaran minim, dan daya saing rendah.
Maulana menegaskan, pembinaan UMKM tidak boleh berhenti pada seremoni program atau pembagian bantuan sesaat. Yang dibutuhkan pelaku usaha kecil saat ini adalah pendampingan nyata agar mampu bertahan sekaligus berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
“UMKM tidak cukup hanya dibantu bertahan hidup. Mereka harus didorong menjadi usaha yang kuat, tertata, dan mampu bersaing,” tegasnya.
Jurnalis : Pandhu.













