160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pemkab Trenggalek Ajukan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja ke DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Pemkab Trenggalek Ajukan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja

TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendorong penguatan perlindungan tenaga kerja melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Trenggalek,

Plh. Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek, Senin (2/3/2026). Agenda rapat membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap ranperda dimaksud.

Syah menegaskan, regulasi daerah ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pekerja di Trenggalek, baik sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan sosial ekonomi yang layak melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Tenaga kerja selalu berhadapan dengan berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, sakit, hingga penurunan pendapatan di usia tua. Tanpa jaminan sosial, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kemiskinan baru,” ujarnya.

Menurut dia, meskipun program jaminan sosial ketenagakerjaan telah berjalan secara nasional, cakupan kepesertaan di Trenggalek, khususnya pekerja sektor informal dan kelompok rentan, masih perlu ditingkatkan. Kehadiran perda diharapkan memberikan kepastian hukum, memperluas kepesertaan, serta memperkuat perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

750 x 100 AD PLACEMENT
Doding Rahmadi Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek , Jawa Timur

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan jawaban eksekutif selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD.
“Setelah pembahasan di tingkat pansus dan harmonisasi di provinsi, ranperda ini akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.

jurnalis : NK/Rif

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !