TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mulai dari tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), kesejahteraan PPPK paruh waktu, target Universal Health Coverage (UHC), penanganan ODGJ, hingga pengelolaan dana sekitar Rp3,1 miliar di perusahaan daerah air minum.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Samsul Huda, S.Ag., M.Pd., menyampaikan sejumlah catatan tersebut dalam wawancara eksklusif dengan Harian News, Rabu (16/9/2026).
Menurut Samsul, pembahasan APBD tidak cukup hanya berkutat pada besaran anggaran. Hal yang lebih penting adalah memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“APBD itu bukan sekadar angka. Di dalamnya ada uang rakyat yang harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” kata Samsul.
SILPA Tinggi Harus Dievaluasi
Salah satu sorotan Fraksi PDI Perjuangan adalah tingginya SILPA. Menurut Samsul, besarnya SILPA perlu dilihat secara kritis karena tidak seluruh sisa anggaran dapat dimaknai sebagai bentuk efisiensi.
Tingginya SILPA, kata dia, dapat menjadi indikator adanya program yang belum berjalan optimal atau tidak terlaksana sesuai perencanaan.
Karena itu, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap serapan anggaran, tetapi juga sejak tahap perencanaan.
“Kalau program sudah direncanakan tetapi kemudian tidak bisa dilaksanakan, yang harus dievaluasi bukan hanya serapan anggarannya. Perencanaannya juga harus dibedah,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Tulungagung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan program. Kapasitas aparatur juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar birokrasi tidak berhenti pada penyusunan administrasi, tetapi mampu memastikan program berjalan sesuai target.
Dana PDAM Rp3,1 Miliar Dipertanyakan
Sorotan lainnya mengarah pada pengelolaan keuangan perusahaan daerah air minum.
Samsul mengungkap adanya dana sekitar Rp3,1 miliar yang disebut ditempatkan dalam bentuk deposito di bank. Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kebijakan tersebut, terutama karena kebutuhan masyarakat terhadap akses dan kualitas pelayanan air bersih masih menjadi perhatian.
Menurut Samsul, yang perlu dijelaskan bukan semata-mata alasan dana tersebut ditempatkan sebagai deposito. Manajemen juga perlu menjelaskan pertimbangan kebijakan, kebutuhan kas perusahaan, serta rencana pemanfaatan dana tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar dana yang tersedia dapat dioptimalkan untuk pengembangan pelayanan, termasuk perluasan jaringan perpipaan dan peningkatan kualitas distribusi air bersih.
Namun, pemanfaatan dana tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan, ketentuan pengelolaan badan usaha milik daerah, serta kajian investasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
PPPK Paruh Waktu dan Target UHC
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kesejahteraan PPPK paruh waktu. Samsul menyampaikan adanya alokasi honorarium sebesar Rp750.000 per bulan yang bersumber dari APBD dan ditargetkan mulai direalisasikan pada Oktober 2026, khususnya bagi PPPK paruh waktu yang bekerja sebagai guru dan tenaga pendidik.
Fraksi meminta realisasi kebijakan tersebut memiliki mekanisme yang jelas, penerima yang terdata, serta kepastian pencairan.
Di sektor kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong cakupan UHC Kabupaten Tulungagung mencapai 90 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 98 persen pada 2027.

Menurut Samsul, perluasan jaminan kesehatan penting untuk memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan tidak menghadapi hambatan pembiayaan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Penanganan ODGJ Jangan Dibebankan ke Masyarakat
Persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga menjadi perhatian.
Fraksi PDI Perjuangan menilai Pemkab Tulungagung perlu memiliki sistem penanganan yang lebih komprehensif, termasuk fasilitas rehabilitasi yang memadai.
Samsul menyoroti kondisi ketika penanganan ODGJ masih banyak bertumpu pada relawan dan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir melalui kebijakan, anggaran, fasilitas, serta mekanisme rehabilitasi yang jelas.
Bus Sekolah Juga Diusulkan
Selain persoalan anggaran dan pelayanan dasar, Fraksi PDI Perjuangan mendorong penambahan armada bus sekolah.
Usulan tersebut berkaitan dengan kebutuhan transportasi pelajar sekaligus aspek keselamatan lalu lintas. Namun, penambahan armada dinilai perlu didasarkan pada kajian kebutuhan, mulai dari rute prioritas, jumlah pelajar yang dilayani, biaya operasional hingga efektivitas penggunaannya.
Rangkaian catatan tersebut bermuara pada satu hal, yakni efektivitas pelaksanaan APBD.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan pelayanan publik semakin baik. Begitu pula tingginya serapan anggaran belum tentu berarti program berhasil apabila manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan fungsi pengawasan akan terus dilakukan setelah APBD ditetapkan.
Samsul mengatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan program agar berbagai kesepakatan yang telah dibahas tidak berhenti sebagai dokumen.
“SILPA harus dijelaskan. Honor PPPK harus direalisasikan. Target UHC harus dibuktikan melalui akses layanan kesehatan. Penanganan ODGJ harus memiliki fasilitas dan sistem yang jelas. Dana perusahaan daerah harus dikelola dengan pertimbangan pelayanan dan keberlanjutan usaha,” tegasnya.
Pada akhirnya, keberhasilan APBD 2026 tidak hanya diukur dari berapa banyak anggaran yang dibelanjakan pemerintah, tetapi dari seberapa besar manfaat belanja tersebut benar-benar dirasakan masyarakat Tulungagung.
Jurnalis: Pandhu













