160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Wali Kota Blitar Terima Penetapan Perwalian 17 Anak dari Kejati Jatim

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Sebuah langkah penting bagi perlindungan hak anak kembali diwujudkan. Wali Kota Blitar, Mas Ibin, menerima penetapan perwalian anak dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., dalam acara yang digelar di Balai Kota Blitar, Rabu (17/9/2025).

Penetapan ini diberikan kepada 17 anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Sabilul Muhtadien. Dengan status perwalian tersebut, LKS kini memiliki kewenangan penuh mewakili anak-anak dalam berbagai urusan hukum dan sosial, mulai dari akses perbankan, pendidikan, hingga perlindungan kesejahteraan.

Menurut Wali Kota Blitar, penetapan perwalian bukan sekadar urusan administrasi hukum, melainkan upaya nyata menjaga masa depan anak-anak. “Negara hadir tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan kasih sayang,” ujar Mas Ibin.

Senada, Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menegaskan bahwa program Jaksa Sahabat Anak menjadi bukti kehadiran negara bagi anak-anak yang tidak memiliki wali sah. “Tanpa wali, anak-anak bisa kehilangan hak dasar mereka. Karena itu, negara harus memastikan perlindungan ini berjalan,” ungkapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara itu, Ketua LKS Sabilul Muhtadien, Anas Masluchan, tak kuasa menyembunyikan rasa haru. Ia menyebut penetapan perwalian ini sebagai “panggilan hati” untuk menjaga anak-anak yang kurang beruntung. “Semoga ini menjadi awal yang baik, tidak hanya untuk anak-anak di LKS kami, tapi juga bagi mereka yang menghadapi keterbatasan serupa,” ucapnya.

Dengan penetapan ini, anak-anak binaan LKS Sabilul Muhtadien diharapkan bisa lebih mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga administrasi sipil. Sebuah langkah kecil, namun berarti besar bagi masa depan generasi penerus bangsa.

Jurnalis Etok
Editor Tanu Metir

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !