TULUNGAGUNG,HARIAN-NEWS.com – Dinas Kesehatakan Kabupaten Tulungagung mulai menerapkan Pendekatan PPM Berbasis Kabupaten (DPPM) yang komprehensif dan holistik untuk melakukan eliminasi Tuberkulosis (TB).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung melalui Kepala Bidang P2M, Muhroji, pendekatan ini bertujuan untuk menjawab tantangan dan kekurangan yang saat ini dihadapi dalam Eliminasi TB. Pendekatan ini dibangun dengan meningkatkan peran dan tanggung jawab Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam mengkoordinir berbagai pihak untuk melakukan eliminasi TB.
“Kolaborasi antara Dinas Kesehatan Kota (dan jaringan PPM koalisi kabupaten) dengan tingkat layanan primer dan rujukan perlu ditingkatkan. Kegiatan TBPS menargetkan lima kelompok penyedia layanan kesehatan swasta. Yakni, dokter umum, klinik kesehatan, rumah sakit swasta, apotek, dan laboratorium,” kata Muhroji pada media harian-news.com, Rabu (3/11), di ruang kerjanya di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
Masih kata Muhroji, selain kelima kelompok tersebut, kegiatan ini juga menyasar keterlibatan sektor lain, seperti penyelenggara pelayanan persalinan, tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), dan Organisasi Profesi Pelayanan Kesehatan.
“Diharapkan dengan adanya kolaborasi DPPM, peningkatan jumlah layanan TB dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi,” katanya.
Dalam rangka eliminasi TBC di Indonesia tahun 2030, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Perpres ini bertujuan sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan Penanggulangan TBC.
empat strategi mengeliminasi TBC dan Tuberkulosis Resisten Obat (TBC RO) di Indonesia hingga 2030, sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Agustus 2021.
Aturan itu menetapkan target eliminasi TBC pada angka kejadian (incidance rate) menjadi 65 per 100.000 penduduk serta menurunkan angka kematian akibat TBC menjadi enam per 100.000 penduduk.
Strategi pertama, kata Muhroji, meningkatkan intensitas edukasi, komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit tuberkulosis.
Kedua, meningkatkan intensitas jangkauan ke masyarakat untuk menemukan pasien tuberkulosis.
Ketiga, melakukan penguatan fasilitas kesehatan, baik di puskesmas, klinik atau layanan kesehatan masyarakat lainnya.
Keempat, memperkuat sistem informasi dan pemantauan untuk memastikan agar pasien tuberkulosis menjalani pengobatan sampai sembuh.
Dalam mencapai target eliminasi TBC 2030 dilaksanakan workshop dan implementasi dalam rangka percepatan eliminasi TB, Dinas kesehatan Kabupaten Tulungagung bebas tubecholosis dikabupaten Tulungagung kepercayaan diri ini semakin besar setelah mengikuti acara workshop implenetasi strategi .
“Rencana untuk memantau pengawasan minum obat pasien TBC menggunakan teknologi digital atau nomor WA, hotline sesuai dengan kemampuan setempat. Kita juga dorong pelibatan komunitas setempat untuk pendampingan pasien,” katanya.
Untuk mewujudkan target eliminasi TBC pada Tahun 2030, masyarakat serta dunia industri dapat berperan besar lewat partisipasi aktif dalam mendukung pencegahan penularan penyakit, penemuan kasus, deteksi dini dan pendampingan pengobatan bagi pasien TBC,” katanya.
Muhroji menjadi perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung pada workshop itu, mengatakan, dalam acara tersebut semua harus melaporkan semua suspect yang diduga agar tercatat dalam Strategi Eliminasi TB 2030 haru eliminasi. Harus menemukan suspect sebanyak banyaknya.
“Harus ada MoU dengan pihak terkait agar ada komitmen bersama untuk melaporkan suspect TBC. Di Kabupaten Tulungagung dari 12 ribu yang datang baru 1.500 orang. Baru 15 persen dari target. Setiap kabupaten kota harus MoU dengan berbagai pihak. Yang terduga belum tentu positif sebelum uji lab. Tulungagung 2018 sudah dilakukan MoU sebenarnya,” masih kata Muhroji. (ag)