
TULUNGAGUNG (harian-news.com) – Ditemui di kantornya, Selasa (09/12/2019) Kepala Kelurahan Sembung, Final Abidin yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menjelaskan bahwa anggaran ADK adalah dari pusat.
Ia juga menegaskan bahwa untuk prioritas pembangunan sudah ada kesepakatan antara Pokmas dengan LPM. “Dimana LPM adalah lembaga Pemberdayaan masyarakat yang sudah dibentuk sejak lama,” paparnya.
“Prioritas pembangunan sudah diketahui warga melalui RT sebab tidak mungkin semua warga kita undang, sedangkan kelurahan hanya mengesahkan,” tutur Final.
Final juga memastikan bahwa dalam pengelolaan dana ADK di Kelurahan Sembung bersifat terbuka. “ADK memang seharusnya terbuka, jadi masyarakat yang ingin mengetahui silahkan tanya ke LPM atau POKMAS, sebab mereka yang mengelola,” tambahnya.
“Tapi bila ingin bertanya ke kelurahan, saya siap menjawab setiap pertanyaan masyarakat,” tegas Final.
Di Kelurahan Sembung, papar Final, ADK digunakan untuk jalan paving, sekolah PAUD, gorong-gorong, dan selokan. “Dengan total anggaran seluruhnya Rp 720 941.000. Dengan rincian Rp 352.941.000 dari APBN dan dari APBD Rp 368 juta dengan penggunaan sama yaitu sarana prasarana dan pemberdayaan mesyarakat,” jelasnya.
“Untuk Sembung pemanfaatan dana ADK masih digunakan membangun sarana dan prasarana, sedangkan prinsip yang harus dipegang dalam pemanfaatan dana ini adalah transparan dengan menggunakan sistem swakelola melalui kelompok masyarakat (Pokmas),“ terang Final.
Intinya, kata Final, untuk total anggaran sama dengan kelurahan lain dan total yang terserap tidak semua terserap. “Penyerapan tidak seratus persen, sisanya masih di kas daerah belum terserap,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan pemberdayaan masyarakatnya antara lain pembangunan PAUD, pos kamling dan penerangan jalan. “Sesuai dengan Permendagri,” ujarnya.
Untuk di Sembung masih dialokasikan untuk sarana dan prasarana. Sedangkan di PAUD Sembung anggaran yang terserap dirinya mengaku lupa riciannya. “Yang jelas diatas Rp 100 juta dan tidak sampai Rp 200 juta,” akunya.
Final Juga memastikan pembangunan PAUD sudah diverifikasi 4 dinas, Bappeda, Bagian Pembangunan, Bagian Keuangan, dan Bagian Organisasi Pemkab Tulungagung. “Jadi sudah legal,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Final, pembangunan paving di perumahan dan di makam, untuk paving dipakai k300 yang standartnya kuat. “Sebenarnya di makam standar di bawahnya cukup k225 saja cukup, namun tetap kita gunakan k300 agar lebih awet,” paparnya.
Saat ditanya jumlah anggaran yang terserap, Lurah Final mengaku lupa. “Silahkan tanya Bappeda. Jumlahnya kan tidak bulat tetapi ada komanya,“ kata Lurah Final.
Secara rinci, Final menjelaskan, untuk pos kampling menghabiskan total anggaran Rp 90 juta, gorong-gorong diameter 30 cm Rp 34 juta, rehab bangunan PAUD Rp 173 juta, beserta paving yang terletak di dekat makam Sembung, paving di Puri Permata Blok E dan F. “Dan untuk ongkos tukang Rp 60 ribu,” jelasnya.
“Untuk diketahui juga, semua anggaran ADK sudah saya serahkan ke LPM dan POKMAS supaya dipergunakan untuk pembangunan,” pungkasnya. [ba/tim]