

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung lakukan sinergitas dengan pemerintah desa untuk optimalisasi eliminasi TBC 2030.
Hal itudisampaikan Fuad selaku Kepala Program Dinkes Tulungagung, saat sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) sekaligus Penanggulangan Jejaring TBC (tuberculosis).
Sosialisasi mengundang pengurus kecamatan, kelurahan dan desa, 21 -22 Oktober di Hall Barata.
“Target kami adanya optimalisasi masyarakat menuju Tulungagung eliminasi TBC 2030,” kata Fuad.
Ditambahkannya, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2017, yang diubah menjadi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Penanggulangan TBC. Tetapi implementasinya belum dilaksanakan karena sedang adanya Covid-19.
Mewakili Kepala Dinkes dr. Kazil, Fuad menjelaskan, TBC merupakan masalah global dan juga masalah terbesar nomor 2(dua) di Indonesia. Namun sayangnya penanganan di Tulungagung tahun ini semenjak adanya covid-19 belum bisa maksimal.
“Sehingga perhitungan standar pelayanan minimal (SPM) pencapaiannya pun menurun drastis. Padahal SPM merupakan salah satu indicator keberhasilan kepala daerah,” katanya.
Pada tahun 2017 semenjak dikeluarkannya Perbub itu, Tulungagung suspeknya (Terduga TBC) mencapai 22%, dengan target 21660 orang, 2018 target 20190 tercapai 35%, tahun 2019 target 12618 tercapai 80% dan 2020 target kami 100 persen sampai hari ini baru tercapai 44 persen, yang seharusnya tahun 2020 ini capaian kita 100 presen, namun jika dilihat masih sangat jauh dengan target.
“Penurunan ini dikarenakan kondisi Covid-19 di Tulungagung yang kemarin zona merah dan kuning menyebabkan proteksi kader yang dibentuk Dinkes tidak fokus lagi ke TBC tapi beralih fokus ke covid-19, inilah yang menyebabkan penurunan sangat drastis karena pengaruh dari usaha kader terutama yang didesa desa sangat besar sekali,” ungkap Fuad
Capaian kasus juga sama menurun, perhari ini masih mencapai 27 persen dari target 77 persen, sedangkan tahun kemarin mencapai 51 persen, artinya PR kita masih besar sekali.
Menyinggung sinergitas dengan pemerintahan desa, keterlibatan kepala desa dan lurah sangat penting. Utamanya terkait anggaran yang akan diputuskan di Musrenbangdes. Sesuai arahan dari Kepala Badan Pemerintahan Desa Eko Asistono.
Menyinggung kebutuhan anggaran dan kerjasama dengan BPMD Fuad mengutif komentar Kepala BPMD Eko Asistono, “Kekompakan dan kerukunan di desa agar sinergi dalam penanganan kesehatan antara Dinkes dengan Pemerintah desa.”
“Sehingga penanganan TB bisa diikutkan dengan kegiatan lain, Pos Posyandu kesehatan lansia, Posbindu; kesehatan jiwa, penyakit dari luar, penyakit menular masuk, semua desa sudah punya Posbinkit ; tensi, gda, asam urat, mau implementasinya bisa menjaring dugaan suspect TBC, atau mau ditempelkan dengan Posyandu balita juga boleh, untuk menjaring TB anak,” ungkap Fuad mengakhiri wawancara. (agp/tim)