Tulungagung, harian-news.com. — Rapat paripurna dalam rangka penyerahan LKPJ Bupati Tulungagung Tahun anggaran 2021, penyerahan Ranperda penyerahan LKPJ Bupati Tulungagung tahun anggaran 2021, Penyerahan Ranperda inisiatif, penetapan peraturan DPRD tentang kode etik dan peraturan DPRD tentang tata berencana Badan kehormatan (BK) Serta pengumuman keanggotaan pansus DPRD masa sidang II Tahun sidang III Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono , Rabu (23/03/2022) di ruang rapat Graha Wicaksana berjalan lancar dan sukses.
Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tulungagung, Suprapto melalui juru bicara pansus Heru Santoso menyampaikan beberapa tahapan pelaksanaan pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan rancangan peraturan DPRD tentang tentang tata beracara BK.
Terkait tahapan pembahasan yang dimaksud adalah sebagai berikut, tahap pertama yaitu tahap rapat internal pansus dalam rangka menyusun draft rancangan peraturan DPRD tentang kode etik, tahap kedua adalah rapat internal pansus DPRD dalam rangka menyusun draft rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK.
Secara seksama dan berhati-hati draft rancangan peraturan DPRD tentang kode etik, tahap keempat adalah pembahasan secara seksama dan berhati-hati draft rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK.
Selanjutnya untuk tahapan kelima adalah mencari dan menambah wawasan atau referensi ke luar daerah, tahap keenam adalah pembahasan final terhadap rancangan peraturan DPRD, tahap ketujuh adalah pengiriman draft ke Gubernur Jawa Timur untuk difasilitasi, tahap kedelapan adalah penyesuain hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur.
“Dan terakhit tahap kesembilan adalah paripurna persetujuan penetapan rancangan peraturan DPRD menjadi peraturan DPRD,” papar Heru.
Selain itu, Heru yang yang mewakili Pansus DPRD juga merekomendasikan agar rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK untuk ditetapkan menjadi peraturan DPRD Tulungagung.
“Semoga apa yang kami perbuat berguna bagi peningkatan pelayanan DPRD kepada masyarakat,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung Samsul Huda melalui juru bicara Bapemperda Nurhamim juga menyampaikan beberapa hasil ranperda inisiatif DPRD yang siap dibahas lebih lanjut dalam Pansus dengan Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut Nurhamim, didepan peserta rapat menjelaskan ada 4 Empat) Ranperda Inisiatif DPRD yang sudah siap dibahas lebih lanjut pada masa sidang II Tahun sidang III diantaranya adalah ranperda tentang fasilitasi penyelenggaran pesantren, ranperda tentang fasilitasi penyaluran pupuk bersubdi, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 Tahun 2017 tentang penyelenggaran perindustrian dan perdagangan dan ranperda tentang pengelolaan teknologi dan informasi.(ago)