KOTABARU, HARIAN-NEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan Tahun 2023 yang terdiri dari; Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah dengan total Rencana Perubahan APBD sebesar Rp 2.929.848.344.202,00.
Hal itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-3 pada Sabtu (12/08/2023) di Ruang Rapat DPRD dihadiri Sekretaris Daerah, Forkopimda dan Anggota DPRD.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, jumlah yang telah disepakati nantinya akan menjadi platform tertinggi dalam proses penyusunan RKA Pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023. Dimana, nantinya akan di sampaikan nota keuangan RAPBD dalam waktu dekat dengan total rencana APBD KUA-PPAS 2024 sebesar Rp 2.981.353.771.251,00.
“Jumlah ini nantinya akan menjadi Plafon tertinggi dalam proses penyusunan RKA pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ulas Syairi.
Adapun jumlah total, lanjutnya, rencana pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai belanja sebesar Rp 2. 746.729.507.251,00 dengan Kebijakan Umum Alokasi Pendapatan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 diarahkan untuk peningakatan PAD dan Penataan Administrasi Pemungutan (PAD) yang efesien, efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rencana batas tertinggi belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp 2.881.353.771.251,00,” kata mantan Kepala Desa di kecamatan Kelumpang Barat itu.
Sedangkan Kebijakan Belanja Daerah diarahkan pada penyediaan anggaran untuk menguatkan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan berdayasaing, memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah.
“Untuk total pembiayaan adalah sebesar Rp. 134.624.264.000,00. Kebijakan Pembiayaan Daerah berupa penganggaran SILPA yang optimal untuk penerimaan pembiayaan sebagai sumber pendanaan Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2024,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus, SH melalui Sekretaris Daerah, Drs. H. Said Akhmad menyampaikan, apresiasi atas terselenggaranya Rapat Paripurna itu.
Mengenai kondisi dan rencana target dalam Rancangan KUPA dan PPAS perubahan Tahun 2023 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 tertujuk kepada Visi Kabupaten Kotabaru yaitu, terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan