160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Program IBM PKP PISEW Tahun Anggaran 2023 di Tulungagung

ilustrasi; Presiden Jokkowi dan menteri PUPR Basuki Hadimoeljono

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung mengawal pogram Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Program tersebut bentuk Implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengamanatkan terwujudnya lingkungan perkotaan dan perdesaan yang sesuai dengan kehidupan yang baik, berkelanjutan, serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Pengembangan jaringan infrastruktur penunjang kegiatan produksi di kawasan perdesaan dan kota kota kecil terdekat dalam upaya menciptakan keterkaitan fisik, sosial dan ekonomi yang saling komplementer dan saling menguntungkan, sekaligus mendukung 5 (lima) visi Presiden Republik Indonesia, Khususnya:

Ke 1:Pembangunan infrastruktur terus berlanjut, interkoneksi infrastruktrur dengan kawasan, industri kecil, KEK, pariwisata, persawahan,perkebunan, dan perikanan;

750 x 100 AD PLACEMENT

APBN harus tepat sasaran,dipastikan harus memiliki manfaat ekonomi & meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menginisiasi kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan.

Kegiatan PISEW dilaksanakan dengan pola kegiatan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM).

Lokasi kegiatan PISEW berada di 1 (satu)  kawasan perdesaan dalam satu  kecamatan atau dalam 1 (satu) kawasan perdesaan terdiri  dari 2 (dua) desa yang secara administratif  berada dalam wilayah kecamatan yang  sama, berbatasan langsung dan  membentuk Kawasan serta dalam 1 (satu) kecamatan hanya  dilakukan 1 (satu) kegiatan PISEW pada 1 (satu) tahun anggaran.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kegiatan PISEW dilaksanakan secara swakelola masyarakat melalui pembentukan Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) selaku pelaksana swakelola.

Kegiatan yang bersumberdana dari APBN ini perlu didukung oleh seluruh pihak dari tingkat pusat sampai tingkat desa dengan penanggungjawab kegiatan adalah Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Camat sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan di tingkat kecamatan dan kepala Desa sebagai penanggungjawab pelaksana kegiatan di tingkat desa.

Pokja PKP provinsi bertugas untuk mendukung kegiatan kelancaran pelaksanaan kegiatan PISEW dan Pokja PKP Kabupaten Pokja PKP dapat melakukan koordinasi dan memfasilitasi  pelaksanaan sinkronisasi kegiatan PISEW di wilayah kerjanya  serta membantu proses serah terima.

Tahun 2023 Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi anggaran untuk kegiatan PISEW yang berada di Kecamatan Pucanglaban, Desa Sumberbendo dan Desa Panggungkalak dengan alokasi dana sebesar Rp 500 juta rupiah yang berupa pembangunan Infrastruktur perkerasan rabat beton dengan Volume 902 x 3 x 0,15 m.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kegiatan PISEW di kecamatan pucanglaban dilaksanakan selama 4 bulan mulai 15 Mei s/d 11 September 2023 dan saat ini masih dalam tahap persiapan dan pembersihan lokasi. Jalan rabat beton ini melewati kawasan permukiman menuju area perkebunan dan persawahan yang diharapkan dapat mendukung peningkatan sosial ekonomi di wilayah setempat

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !