![Pendidikan Karakter Melalui Pemilihan Duta Muda Sidoarjo 2024](https://harian-news.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240720-WA0060-scaled.jpg)
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung mengawal pogram Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Pengembangan jaringan infrastruktur penunjang kegiatan produksi di kawasan perdesaan dan kota kota kecil terdekat dalam upaya menciptakan keterkaitan fisik, sosial dan ekonomi yang saling komplementer dan saling menguntungkan, sekaligus mendukung 5 (lima) visi Presiden Republik Indonesia, Khususnya:
Ke 1:Pembangunan infrastruktur terus berlanjut, interkoneksi infrastruktrur dengan kawasan, industri kecil, KEK, pariwisata, persawahan,perkebunan, dan perikanan;
APBN harus tepat sasaran,dipastikan harus memiliki manfaat ekonomi & meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menginisiasi kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan.
Kegiatan PISEW dilaksanakan dengan pola kegiatan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM).
Lokasi kegiatan PISEW berada di 1 (satu) kawasan perdesaan dalam satu kecamatan atau dalam 1 (satu) kawasan perdesaan terdiri dari 2 (dua) desa yang secara administratif berada dalam wilayah kecamatan yang sama, berbatasan langsung dan membentuk Kawasan serta dalam 1 (satu) kecamatan hanya dilakukan 1 (satu) kegiatan PISEW pada 1 (satu) tahun anggaran.
Kegiatan PISEW dilaksanakan secara swakelola masyarakat melalui pembentukan Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) selaku pelaksana swakelola.
Kegiatan yang bersumberdana dari APBN ini perlu didukung oleh seluruh pihak dari tingkat pusat sampai tingkat desa dengan penanggungjawab kegiatan adalah Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Camat sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan di tingkat kecamatan dan kepala Desa sebagai penanggungjawab pelaksana kegiatan di tingkat desa.
Pokja PKP provinsi bertugas untuk mendukung kegiatan kelancaran pelaksanaan kegiatan PISEW dan Pokja PKP Kabupaten Pokja PKP dapat melakukan koordinasi dan memfasilitasi pelaksanaan sinkronisasi kegiatan PISEW di wilayah kerjanya serta membantu proses serah terima.
Tahun 2023 Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi anggaran untuk kegiatan PISEW yang berada di Kecamatan Pucanglaban, Desa Sumberbendo dan Desa Panggungkalak dengan alokasi dana sebesar Rp 500 juta rupiah yang berupa pembangunan Infrastruktur perkerasan rabat beton dengan Volume 902 x 3 x 0,15 m.
Kegiatan PISEW di kecamatan pucanglaban dilaksanakan selama 4 bulan mulai 15 Mei s/d 11 September 2023 dan saat ini masih dalam tahap persiapan dan pembersihan lokasi. Jalan rabat beton ini melewati kawasan permukiman menuju area perkebunan dan persawahan yang diharapkan dapat mendukung peningkatan sosial ekonomi di wilayah setempat