InfrastrukturMalang

Keluhan Warga Direspons, Jalan Balong–Rejoso Segera Ditangani DPUBM Kabupaten Malang

×

Keluhan Warga Direspons, Jalan Balong–Rejoso Segera Ditangani DPUBM Kabupaten Malang

Sebarkan artikel ini

Ruas Jalan rusak : Keluhan Warga Direspons, Jalan Balong–Rejoso Segera Ditangani DPUBM Kabupaten Malang

MALANG, HARIAN-NEWS.com – Menanggapi keluhan warga Desa Balong, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang terkait kondisi Jalan Balong–Rejoso yang mengalami kerusakan dan ramai diperbincangkan di media sosial, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang memastikan ruas jalan tersebut segera mendapatkan penanganan.

Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan DPUBM Kabupaten Malang, Anita Aulia Sari, menyampaikan bahwa rencana penanganan jalan Balong–Rejoso sebelumnya berada dalam tahapan proses pengadaan, dan kini tahapan tersebut telah selesai dilaksanakan.

Menurut Anita, proses penanganan jalan memerlukan sejumlah tahapan sebelum pekerjaan fisik dimulai. Hal itu dilakukan agar spesifikasi teknis yang diterapkan dapat menghasilkan kualitas jalan yang lebih baik, kuat, dan tidak mudah mengalami kerusakan.
“Mengingat panjang ruas yang akan ditangani, pelaksanaan pekerjaan direncanakan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas penanganan serta menyesuaikan ketersediaan anggaran,” ujar Anita, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, proses pengerjaan jalan tersebut akan segera direalisasikan setelah seluruh tahapan administrasi dan teknis dinyatakan selesai.

DPUBM Kabupaten Malang juga berharap masyarakat dapat mendukung proses pelaksanaan pekerjaan agar penanganan jalan dapat berjalan lancar dan segera memberikan manfaat bagi aktivitas warga serta mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.
“Kami mengharapkan dukungan dan kesabaran masyarakat selama proses ini berlangsung,” jelasnya.

Anita menegaskan, Pemerintah Kabupaten Malang melalui DPUBM Kabupaten Malang terus berkomitmen merealisasikan penanganan jalan tersebut dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Malang melalui DPUBM Kabupaten Malang terus berkomitmen untuk segera merealisasikan penanganan jalan setelah seluruh tahapan pengadaan selesai, dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Jurnalis: Teguh Santoso
.