
Foto : Rahadi P Bintara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung , Jumat (2/5/2925).
TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menyiapkan perubahan signifikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Sistem zonasi yang sebelumnya menjadi andalan, kini digantikan dengan pendekatan berbasis jalur domisili.
Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, menyampaikan langsung informasi ini saat ditemui di kantornya pada Jumat (2/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa perubahan jalur utama ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang lebih berkeadilan di seluruh wilayah Tulungagung.
“Jadi, perubahan mendasar ada pada jalur utama. Jika sebelumnya menggunakan zonasi, maka untuk PPDB mendatang, acuan utamanya adalah jalur domisili,” terangnya.
Kendati demikian, Rahadi menegaskan bahwa jalur afirmasi tetap menjadi bagian penting dalam PPDB. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pendidikan yang inklusif. Kuota khusus dan potensi bantuan pembiayaan akan disiapkan bagi siswa yang memenuhi persyaratan.
“Jalur afirmasi akan tetap kami berlakukan. Ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya kami untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan,” imbuhnya.
Kabar baik juga disampaikan bagi siswa-siswa berprestasi.
Dinas Pendidikan tetap membuka jalur khusus bagi mereka yang memiliki catatan gemilang di bidang akademik maupun non-akademik. Jalur ini memberikan peluang bagi siswa berprestasi untuk dapat bersekolah di sekolah pilihan mereka, meskipun berada di luar zona domisili.
“Kami tetap memfasilitasi siswa-siswa yang memiliki prestasi melalui jalur khusus,” tegas Rahadi.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Tulungagung juga menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya. Salah satunya adalah implementasi program pembentukan karakter siswa yang berlandaskan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, selaras dengan visi Bupati Tulungagung dan program nasional dari Kementerian Pendidikan.
“Pembentukan karakter peserta didik menjadi prioritas kami. Ini sejalan dengan arahan Bapak Bupati dan program dari kementerian,” kata Rahadi.
Dalam upaya mewujudkan pemerataan akses dan kualitas pendidikan, Dinas Pendidikan terus berupaya mendistribusikan siswa secara merata di seluruh jenjang pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat menghindari penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu dan memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang setara di manapun mereka berada.
“Upaya pemerataan ini terus kami lakukan. Tujuannya jelas, agar seluruh siswa di Tulungagung dapat tersebar secara adil,” pungkasnya.
Dengan perubahan sistem PPDB dan serangkaian strategi peningkatan mutu pendidikan ini, diharapkan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2025/2026 di Tulungagung dapat berjalan lebih transparan, adil, dan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tulungagung.
Jurnalis. : Pandhu
Editor. : Tanu Metir