REMBANG, HARIAN-NEWS.com – Penipuan melalui telepon Kembali terjadi di Kabupaten Rembang. Tak tanggung-tanggung, saldo di ATM senilai Rp 200 juta raib.
Dari informasi yang berhasil kami himpun, awalnya korban menerima panggilan yang mengatasnamakan salah satu bank milik BUMN.
Di dalam panggilan tersebut pelaku menginformasikan bahwa korban mendapatkan hadiah pulsa senilai Rp 300 ribu.
Korban menyebut, pelaku menyampaikan, hadiah itu harus dilaporkan ke pihak bank pada Senin (9/5). Di saat yang bersamaan, korban juga diminta mengisi identitas di nomor undian yang telah diberikan oleh pelaku.
Tak dikira, korban justru terkecoh dengan undian tersebut, yang ternyata adalah pengisian kode OTP (One Time Password).
Setelah berhasil mengelabui korban, pelaku kemudian menggasak saldo korban hingga Rp 200 juta. Tak lama, selang beberapa menit korban pun tersadar bahwa ia telah mengalami penipuan. Korban lalu bergegas melaporkannya ke CS bank dan pihak kepolisian.
Diketahui, korban Bernama Sri Rahayu (49) warga Desa Ronggo, Kecamatan Sumber.
Keponakan korban, Veronicha, berharap kasus tersebut segera ditangani oleh pihak berwajib. Mengingat, laporan telah dibuat kurang lebih satu bulan.
“Kami berharap kasus ini segera bisa ditangani. Karena sudah hampir satu bulan. Belum ada kabar apapun yang membuat hati tenang. Terlebih, jumlah uang juga tidak sedikit,” katanya, Kamis (2/6).
Namun saat dikonfirmasi, pihak kepolisian belum bisa memberikan informasi detail terkait kasus tersebut. (RyMr)