BlitarLegislatif

DPRD Blitar Bahas Nota Keuangan APBD 2027

×

DPRD Blitar Bahas Nota Keuangan APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Blitar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (28/9/2026)
Bupati Blitar Rijanto pada Rapat Paripurna DPRD Blitar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (28/9/2026)

DPRD Blitar Bahas Nota Keuangan APBD 2027

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (28/9/2026).
Pembahasan anggaran ini menjadi tahapan penting untuk memastikan arah kebijakan fiskal daerah berpijak pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, turut mendampingi jalannya rapat.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur forkopimcam, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Tindak Lanjut Agenda Pembahasan Anggaran

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut didasarkan pada surat Bupati Blitar Nomor B/900/545/409.6.2/2026 tanggal 25 September 2026 tentang penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2027, Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, rapat tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut surat Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar Nomor B/180.03/2756/409.1.0/2026 tanggal 6 Juni 2026 tentang permohonan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, maka pada hari ini DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 serta penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah usulan Bupati,” ujar Rifa’i.

APBD Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar atas sinergi, kerja sama, serta pelaksanaan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurut Rijanto, pembahasan APBD 2027 merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, proses pembahasan anggaran perlu memastikan bahwa kebijakan dan alokasi belanja daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan.

“APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” jelas Rijanto.

Ia berharap pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai jadwal. Ketepatan waktu dalam penetapan anggaran dinilai penting agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan sejak awal tahun anggaran.

“Saya berharap pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar dan diselesaikan tepat waktu, sehingga pelayanan publik dan program pembangunan dapat dilaksanakan sejak awal tahun anggaran,” pungkasnya.

Pembahasan APBD 2027 selanjutnya menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memastikan perencanaan anggaran tidak berhenti pada pemenuhan prosedur administratif, tetapi juga berorientasi pada efektivitas belanja, kualitas pelayanan publik, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jurnalis: Etok
Editor: HARIAN-NEWS.com