
MALANG, HARIAN NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada November 2021 mendatang.
Pilkades akan digelar pada pekan kedua bulan November 2021. Saat ini kami belum melakukan sosialisasi detail melalui Perbup perihal tahapan Pilkades, hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Suwadji.
Suwadji menambahkan, persiapan pelaksanaan Pilkades serentak masih melalui tahapan-tahapan yang cukup panjang.
“Pendampingan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Timur belum turun. Setelah turun dan ditanda tangani oleh Bupati Malang, kami selanjutnya sosialisasi dan pembentukan panitia,” kataSuwadji.
Dia menjelaskan, ada 12 desa yang akan Pilkades Serentak, lalu ada 12 desa juga Pilkades antar waktu.
“Kekosangan kades saat ini diisi pelaksana jabatan. Desa-desanya saya gak hafal mana saja,” katanya.
Terakhir, Suwadji menegaskan Pilkades serentak besar dipastikan digelar meski sedang ada pandemi Covid-19.
Namun ia menjamin akan melaksanakan Pilkades serentak dengan protokol kesehatan ketat.
Terkait regulasi-regulasi yang akan menyertai, Suwadji akan mengumkannya di kemudian hari.
“Harus sesuai dengan protokol kesehatan. TPS akan diatur sedemikian rupa,” tutupnya.( Irma )