



BLITAR,HARIAN-NEWS.com – Mis komunikasi dan salah pemahaman atas apa yang terjadi saat dilakukan relokasi perumahan karyawan kebun, diluruskan oleh Manajemen PT. Sari Bumi Kawi (SBK).
Untuk itulah manajemen perusahaan buka suara, tujuannya menyampaikan kebenaran dan mencari solusi terbaik bagi karyawan dan perusahaan.
Dwi Setyo Rahadi selaku Kuasa Direksi menegaskan bahwasanya tidak benar perusahaan melakukan penggusuran, yang benar adalah merelokasi perumahan karyawan ke tempat yang lebih layak.
“ Bukan ditempat terpencil seperti informasi tyang berkembang selama ini. Bahkan kami sebelumnya sudah melakukan sosialisasi pada karyawan,” kata Dwi Setyo Rahadi didampingi Pemimpin Kebun Kulon Bambang Markuat, Senin, (19/4/21), di kantor PT Sari Bumi Kawi, Blitar.
Dwi Setyorahadi menambahkan, sebelumnya perusahaan menawarkan relokasi karyawan di lokasi HGU No 3 (tiga) tetapi karyawan kebun minta relokasi rumah ada dilokasi HGU No 4 (empat) berada satu lokasi dengan karyawan kebun yang ada di Tlogomas.
Dwi Setyo Rahadi berkata dengan tegas, “ Akhirnya pihak PT. SBK mengakomodir kemauan karyawan kebun yang akan direlokasi khususnya karyawan kebun yang ada di Tlogogentong.
Dengan adanya permintaan karyawan kebun di Tlogogentong maka PT. SBK melakukan pemisahan HGU No 4 untuk menampung permintaan mereka menjadi HGU No 00062 seluas 2,1 Ha.
“ Tidak termasuk Pos Keamanan, lokasi Penyulingan Cengkeh, Gudang dan Kantor PT. SBK kurang lebih seluas 5000 meter persegi dan sisanya untuk kebutuhan rumah dan kandang ternak masing – masing karyawan kebun sudah disediakan seluas 400 m persegi,” kata Dwi.
Dilanjutkannya, dengan rincian untuk karyawan kebun yang sudah menempati rumah karyawan di Tlogomas ada 9 KK khusus yang lokasinya dibawah dan ada 6 KK karyawan Kebun Tlogomas yang berada di atas.
Selain itu, ada juga lahan yang disiapkan untuk 4 KK karyawan kebun yang melakukan perbaikan secara mandiri.
“Sehingga ada 19 KK jumlah karyawan kebun Tlogomas yang relokasi,” katanya lagi.
Untuk selanjutnya semua rumah yang ada di Tlogomas akan diserahkan ke semua karyawan kebun yang sudah menempatinya.
Sementara itu, untuk relokasi karyawan kebun yang ada di lokasi Tlogogentong total keseluruhan ada 16 KK, pihak PT. SBK sudah membangun 20 unit rumah yang hampir selesai pembangunannya untuk karyawan kebun Tlogogentong dan 4 KK karyawan kebun yang di Tlogomas atas.
Yang kami sayangkan, kata Dwi Setyo Rahadi, setelah rumah untuk relokasi dibangun, sebagian karyawan kebun Tlogogentong menolak untuk direlokasi; padahal sebelumnya sudah atas permintaan karyawan kebun sendiri pada saat pertemuan pertama.
Harapan kami, kata Dwi Setyo Rahadi, “ Penjelasan kami ini dapat menjawab dan meluruskan atas apa yang disampaikan oleh perwakilan warga.
Karyawan kebun baik karyawan tetap maupun karyawan harian yang diwakili oleh yang mengaku perwakilan warga, M. Rifai yang mengadu kepada Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar yang difasilitasi oleh Perhimpunan Pergerakan Indonesia(PPI) Cabang Blitar dan didampingi oleh Aktivis Petani Blitar, Kinan. ( har/lek/red)