TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mempunyai komitmen menuju Eliminasi TBC (tuberculosis) dengan fokus pada pencegahan dengan mengandalkan Dana Dekonsentrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan penyakit Menular (P2M) Muhroji, kami fokus pada pencegahan, bukan pengobatan medis.
Masih kata Muhroji, dari data Dinas Kesehatakan Tulungagung pada tahun 2018 jumlah penderita TBC sebanyak 1.200 orang. Dan diperkirakan dilapangan jumlah riilnya lebih banyak.
“Untuk mempercepat penanggulangan pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah dan pemanfaatan dana dekonsentrasi dari Provinsi jawa Timur,” kata Muhroji di kantornya, Senin (19/4/21).
Dia juga menjelaskan, dalam hal ini kader Puskesmas berperan penting dalam mencari dan menemukan penderita TBC. Satu orang kader TB mendapat indeks kasus dari Puskesmas. Selanjutnya kader TB minimal mencari warga yang batuk terlebih dahulu maksimal 20 orang terutama yang memiliki kontak, seperti keluarga dan tetangga terdekat. Kemudian dipantau selama satu bulan jika tidak sembuh akan dilaporkan ke Puskesmas.
Muhroji juga mengungkapkan dalam menemukan penderita TBC salah satunya dengan masuk ke dalam acara apapun yang digelar di wilayahnya, kemudian menskrining orang yang hadir.
“Dengan melakukan skrining, penderita yang ditemukan baru dirujuk ke Puskesmas, diobati, kemudian dikunjungin ke rumahnya untuk memantau ketaatan dalam meminum obat. 3 bulan pertama dipantau setiap hari, 3 bulan kedua pemantauan seminggu 3 kali,” katanya.
Setelah 6 bulan, dilakukan rontgen dan pemeriksaan dahak penderita TBC tersebut untuk memastikan sembuh atau belum.
“Kegiatan itulah yang nantinya akan dibiayai dengan dana dekonsentrasi dari pemerintah provinsi dengan tujuan Tahun 2030 eliminasi Tuberkulosis (TBC) secara nasional,” kata Muhorji mengakhiri informasinya. (agp//red)