![“Kado” Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Kejari Kota Kediri](https://harian-news.com/wp-content/uploads/2024/07/Screenshot_2024-07-26-09-43-20-69_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg)
Mahasiswa Desak Dewan Segera Tangani Dugaan Pencemaran Limbah PT. Greenfield
HARIAN-NEWS.COM (BLITAR) – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar Raya terus menyuarakan aspirasi rakyat dengan turun ke jalan mendatangi gedung dewan.
Pasalnya, pabrIk susu milik PT. Greenfield yang berlokasi di desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi tersebut diduga menjadi penyebab pencemaran limbah kotoran sapi di sungai.
Didepan gedung Dewan Kabupaten Blitar, PMII ini menggelar aksi demo mendesak eksekutif dan Legislatif agar tidak lamban dalam menangani persoalan besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak, Kamis 27/02/2020.
Dalam orasinya mahasiswa terus meneriakkan agar pihak – pihak terkait dalam menangani pencemaran limbah tidak main mata atau kongkalikong terhadap PT. Greenfield. Hal ini menurut pendemo akan menyakitkan hati masyarakat.
Aksi demo Ini diterima oleh pihak dewan khususnya Komisi III. Dalam penjelasannya bahwa dewan siap mengawal sampai tuntas kasus pencemaran yang mengakibatkan sungai tidak bisa dipergunakan dan merugikan masyarakat. “Kita akan terus mendesak sesegera mungkin kasus pencemaran ini diselesaikan, walaupun sebenarnya ini investasi bagi perekonomian warga disekitarnya,” ujar Panoto politisi dari PKB.
Namun demikian, dirinya mengajak para mahasiwa terus berkoordinasi. “Kalaupun PT.Greenfield tetap membandel tidak secepatnya mengatasi, kita siap membekukan ijinnya,” tegas Panoto yang didampingi Adib saat menerima pendemo didepan gedung dewan.
Dalam aksinya, pendemo tidak hanya berorasi, namun juga menyampaikan lewat teatrikal. Gambaran yang disampaikan oleh para mahasiswa ini mengisyaratkan bahwa, dengan adanya uang semua bisa selesai dan jadi lamban dalam menangani, sehingga rakyat yang dirugikan.
Menanggapi aksi teatrikal tersebut, Adib politisi PKB ini bereaksi cepat menyampaikan dengan pengeras suara, “Kami Komisi III dan seluruh anggota dewan akan bersama – sama mengawal. Kita maju bersama, ” papar nya penuh semangat.
Ada beberapa tuntutan mahasiswa yang disampaikan oleh Fathur Rahman, koordinator PMII terhadap perusahaan pengelolaan susu, yaitu mengembalikan hak – hak pengguna sungai warga tentang pencemaran limbah, mengoptimalkan pengawasan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar terhadap pembenahan AMDAL PT. Greenfield serta mempertegas PT. Greenfield jika memang tidak bisa diperbaiki permasalahannya, harus ada sanksi berupa pemberhentian operasi pabrik jika belum bisa memperbaiki selama waktu yang ditentukan maka harus ada sanksi yang lebih berat.
Diakhir aksinya, pintu masuk gedung dewan yang dijaga pihak Kepolisian juga angkat bicara, bahwa pihaknya berterima kasih kepada mahasiswa dalam melaksanakan demo dengan tertib dan tidak anarkis. (Pr/red)