OPINI
Masih Luruskah Sikap KPK Saat Meneruskan Perkara Dugaan Korupsi di Tulungagung ?
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Masih luruskan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ketika meneruskan penyidikan Perkara Anggaran bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur 2014-2108?
Pertanyaan itu seketika menyeruak dibenak saya. Sebagai warga Tulungagung yang menganggap perkara itu sudah tuntas dengan sudah adanya orang yang ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah menjadi terpidana.
Apalagi disaat momen politik mulai memanas di kota tercinta ini. Karena mulai santer terdengar baik secara diam-diam maupun terbuka beberapa orang sudah menyatakan diri siap maju sebagai calon bupati di periode 2023 -2028.
Sementara masa jabatan Bupati Tulungagung dan wakilnya akan berakhir pada Oktober 2023.
Belum pulih benar dari “gempa” yang terjadi ditahun 2018, dimana saat itu Bupati SM ditangkap KPK bersama Kepala Dinas PU PR Str, serta seorang warga Tulungagung bernama Ag dan yang seorang lagi kontraktor asal Blitar B, terkait perkara suap proyek.
Disusul tahun berikutnya KPK juga menetapkan Sp. Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka dan kini sudah menjadi terpidana perkara Anggaran BK 2014-2018 Provinsi Jawa Timur.
Belum lama ini seorang kontraktor asal Kediri TP ditetapkan sebagai tersangka juga oleh KPK terkait perkara suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan yang menjerat mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan SP.
Dari hasil persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat persidangan perkara suap proyek pada bupati SM, SP hingga perkara berikutnya, terungkap banyak fakta-fakta yang melibatkan banyak orang baik pada perkara suap proyek Bupati maupun terkait dana APBD dan APBD Perubahan 2015 – 2018.
Sebagian besar warga Tulungagung berharap, jika perkara itu sudah dianggap selesai yang sudah, jangan terus dilanjutkan dengan waktu yang tidak jelas kapan berakhirnya. Tahu-tahu muncul lagi dengan perkara yang sama hanya tersangkanya saja yang berbeda. Kenapa tidak dituntaskan saat bersamaan kala itu?
Bagaimana nasib pembangunan di Kabupaten Tulungagung juga terus digoyang dengan isu, KPK akan turun, KPK akan menyidik lagi dna seterusnya.
Tentu kondisi demikian tidak membuat kenyaman para aparatur bekerja dalam melaksanakan tugasnya.
Disisi lain, disaat semangat kebangkitan disegala bidang mulai terasa sejak digaungkan PPKM pada level 1 oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung, seiring turunnya kasus Covid-19. Dengan PPKM pada level 1 berbagai akivitas sudah mulai berlangsung dengan meriah. Diawali dengan Jambore sepeda motor CB tingkat Nasional di GOR Lembu Peteng Jalan Soeekarno- Hatta,Tulungagung, Jawa Timur.
Yang baru usai Pameran Usaha Kecil Menengah Mikro yang diselenggarakan HIPMI Kabupaten Tulungagung juga di GOR Lembu Peteng. Puncaknya malam penutupan diadakan konser Musik Ndarboy grup band Jawa asal Yogyakarta yang meriah.
Tampak sekali geliat para pelaku ekonomi saat ini, bahkan mereka berharap segera diadakan lagi berbagai even besar. Harapan itu juga muncul dengan sudah bolehnya pentas berbagai pergelaran seni budaya lokal, jaranan dan wayang kulit.
Kembali pada topik keseriusan KPK dalam pemberantasan korupsi. Waktu yang panjang dengan penanganan kasus yang sama tentunya juga menjadi perhatian, agar tidak menimbulkan dampak pada segala bidang yang ujungnya merugikan kepentingan rakyat.
Kamipun berharap Etika hukum juga tidak dikesampingkan, walaupun memang dalam praktiknya antara politik dan hukum memang sangat dipisahkan.
Semoga Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tercemar dengan praktik “politik hukum” dalam penanganan perrkara-perkara dugaan korupsi di kota kecil yang sedang bangkit tertati-tatih ini.
Selamat bekerja secara profesional dengan mengindahkan etika dan moral dan semoga KPK menjadi lembaga penegak hukum yang kembali dapat kepercayaan publik.
Karena dari sumber Indikator Politik, KPK mendapat tingkat kepercayaan publik 59,8 persen. Dibawah Kejaksaan Agung dan Pengadilan dan Kepolisian, berdasarkan jajak pendapat pada 28 -24 Mei 2022.(*)
*Oleh AEP Gringsing