

NGANJUK,HARIAN-NEWS.com —Kelurahan Jatirejo akhirnya menambah lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU). Lahan pemakaman yang baru seluas 2.100 meter dan senilai Rp 230 juta tersebut dapat terelasisasi dan dibeli murni hasil dari swadaya. Yaitu dari iuran warga dan sumbangan donatur.
Adalah Lurah Jatirejo Wisnu Prawoko yang menginisiasi pembelian tanah TPU yang baru tersebut. Ia menuturkan, gerakan swadaya masyarakat tersebut muncul saat Wisnu menjabat lurah di sana pada Mei 2020 lalu.
“Tepat tiga bulan saat menjadi lurah di sana, ada seorang warganya yang meninggal akibat COVID-19 dan harus dimakamkan dengan menggunakan protokol kesehatan. Saat itu, kondisi pemakaman sudah penuh sesak. Warga juga melapor jika tanah untuk pemakaman harus ditambah untuk mencukupi,” urainya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (05/11/2021).
Untuk mencukupi kebutuhan TPU tersebut, dijelaskan Wisnu, sebenarnya ada beberapa cara. Misalnya mengajukan kepada pemerintah daerah, tukar guling, atau membeli sendiri. Dengan pertimbangan proses pengajuan yang mungkin membutuhkan prosedur dan memakan waktu lama, akhirnya Wisnu bersama masyarakat memilih cara membeli sendiri.
“Akhirnya kami sepakat untuk membeli tanah salah satu warga Lingkungan Cacingan, Jatirejo. Tepat di belakang TPU yang lama. Karena tanah tersebut tergolong lahan produktif, warga pesimis. Apakah bisa dan mau untuk dibeli. Setelah kami temui, tepatnya Oktober 2020, akhirnya diperbolehkan untuk dibeli senilai Rp 230 juta,” tambahnya.
Dengan munculnya harga tersebut, Wisnu kemudian mengumpulkan masyarakat untuk membahas tentang gerakan swadaya. Dilibatkan dalam rembug tersebut para perangkat kelurahan, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Dari rembug tersebut akhirnya disepakati untuk diadakan penggalangan dana. “Dari masyarakat untuk masyarakat,” imbuh Wisnu.
Dengan semangat dan dukungan masyarakat, akhirnya dalam kurun waktu sembilan bulan terkumpul uang Rp 360 juta. Uang tersebut kemudian lantas diteruskan untuk membeli tanah tersebut di bulan Oktober 2021.
Wisnu merinci, sebanyak Rp 180 juta dana berasal dari iuran masyarakat. Dan Rp 180 juta sisanya berasal dari donatur. Proses pengumpulannya dikoordinir oleh ketua RT maupun pengurus makam.
Para ketua RT berkeliling di rumah warga, dengan membawa catatan saat pengumpulan iuran, dan diberikan tanda pada dengan rumahnya. Kemudian dikumpulkan pada bendahara pengurus makam.
“Ini di luar dugaan atau target kami dari harga beli tanah. Tepat pada bulan Oktober kemarin kita sudah serah terima tanah tersebut. Sekarang resmi kita beli,” katanya.
Dari Rp 360 juta uang yang terkumpul, Rp 230 juta di antaranya telah dibelikan tanah TPU. Sisanya, menurut Wisnu, akan dijadikan untuk pengelolaan tanah yang akan dijadikan TPU. Misalnya untuk pengurukan atau perataan, maupun keperluan lain.
Sedangkan untuk status kepemilikan tanah tersebut, Wisnu menyampaikan, nantinya akan dihibahkan kepada pemerintah daerah untuk dijadikan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
“Saya mengucapkan rasa terima kasih yang beribu-ribu kepada masyarakat Jatirejo yang nyawiji, guyub, rukun. Tetap semangat bangun Kelurahan Jatirejo milik kita bersama,” imbuhnya. (nang/ping)