Selasa, 30 Mei 2023

Lansia di Rembang Diamankan Polisi Setelah Tega Menyetubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan

REMBANG, HARIAN-NEWS.com – Satreskrim Polres Rembang mengamankan lansia yang tega menyetubihi anak kandungnya hingga hamil 6 bulan. Korban disetubuhi 7 kali dan diancam dengan sajam.

Dilansir dari laman resmi Polres Rembang, tersangka (68) adalah warga asal Pancur, Rembang. Ia tega menyetubuhi anaknya yang masih dibawah umur (16) lantaran tak bisa menahan nafsu.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo saat dimintai keterangan mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya mulai Maret hingga Oktober 2022.

Tersangka bisa dengan mudah masuk ke dalam kamar anaknya, karena tidak ada pintu. “Hanya tertutup oleh gorden,“ kata Heri.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban tak menstruasi, hingga akhirnya perut korban mulai membuncit. Ketika diperiksakan ke dokter, ternyata korban sudah hamil 6 bulan.

Mengetahui hal itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang. Dan membeberkan bahwa pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.

Saat pers release di Mapolres Rembang pada Senin (20/02), pelaku mengatakan sudah menyetubuhi anaknya sampai 7 kali. Hal itu dilakukan ketika istrinya sedang terlelap tidur dan anak laki-lakinya tidak ada di rumah.

BACA JUGA :  Gadis Asal Malang yang Hilang Akhirnya Ditemukan, Ternyata Hanya Salahpaham

Saat melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku tak segan-segan mengancam dengan pisau dapur agar korban tidak melaporkan kepada orang lain.

“Waktu itu anak tidur, saya bangunkan, saya takut-takuti dan saya ancam. Di dalam kamar, kadang jam 11, jam 12 kadang ya jam 1. Saya bilang awas lo, ojo kondo-kondo (jangan bilang-bilang),“ tutur pelaku.

Pelaku mengaku menyesali perbuatannya. “Maaf beribu-ribu maaf,“ imbuh pelaku.

“Kejadian ini memang sangat memukul perasaan kita, ada bapak menghamili anak kandungnya sendiri. Barang bukti sudah kita amankan, termasuk sajam yang dipakai untuk mengancam korban,“ tutur Heri.

Pungkas AKP Heri, tersangka sudah ditahan. Ia dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling tinggi Rp 5 Miliar. (Mans)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Gawat!! Malang Bakal Hujan Salju

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Menyambut liburan sekolah yang akan segera tiba, Hawai Group Malang mempersembahkan untuk warga Malang dan sekitarnya dengan sebuah pengalaman seru bermain...

SDN 3 Bago: Sekolah Berlimpah Prestasi, Kenapa Kurang Diminati?

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Nama SDN 3 Bago di mata masyarakat mungkin kurang begitu diminati masyarakat. Sebab sekolah tersebut berada di wilayah Kecamatan Tulungagung dan...

Gubernur KIP Buka Festival Mangrove ke -4 Hutan Mangrove Jatim di Pancer Pantai Cengkrong Trenggalek

TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa (KIP) membuka Festival Mangrove ke- 4 Jawa Timur di kawasan Hutan Mangrove Pancer Pantai Cengkrong,...

Tokoh dan Warga Donomulyo Siap Hantarkan Ganip Warsito Jadi Anggota DPR RI pada Pileg 2024

MALANG,HARIAN-NEWS. com – Berbagai tokoh-tokoh elemen masyarakat Donomulyo hadir dalam rangka Pengukuhan Sekretariat Relawan dan Peresmian Posko Relawan Sedulur Ganip, Sabtu (27/05/2023) di Donomulyo...

Pengendalian Penyebaran HIV/AIDS di Tulungagung Butuh Dukungan Polisi dan Satpol PP

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung berharap toleransi dan komunikasi yang baik antar lintas sektoral dari berbagai  elemen masyarakat, LSM, Dinas/instansi, pelaku usaha...

Komitmen Dinkes Tulungagung Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS. com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung melalui...

SMPN 3 Kedungwaru Tingkatkan Mutu melalui Pembelajaran Al-Qur’an

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Pendididikan merupakan kebutuhan setiap rakyat Indonesia. Dalam Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan...

SMPN 2 Sumbergempol, Berprestasi dengan Filosofi Sholat Dhuha

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kegiatan belajar mengajar yang baik adalah dimulai dengan sholat Dhuha, itulah filosofi yang hari ini dipegang teguh segenap stakeholder pendidikan di...

Musim Pancaroba, Dinkes Himbau Masyarakat Jaga Kesehatan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Musim pancaroba seringkali menyebabkan munculnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh virus, seperti flu, gondongan, dan cacar air. Menyadari hal ini, Dinas...

Peduli terhadap Anak Berkebutuhan Khusus, Himpaudi Kapanewon Banguntapan Adakan Workshop Inklusi

BANTUL, HARIAN-NEWS.com – Himpunan Paud Indonesia (Himpaudi) Kapanewon Banguntapan telah mengadakan workshop dengan tema ‘inklusi’ selama dua hari pada 22 dan 23 Mei 2023...

Dinkes Tulungagung Evaluasi Transformasi Teknologi Kesehatan Tahun 2023

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Dalam rangka mewujudkan transformasi teknologi kesehatan tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengadakan evaluasi implementasi transformasi teknologi kesehatan Tahun 2023 di...

Kabar Terkini Pembangunan Tol Tulungagung – Kediri

TULUNGAGUNG-HARIAN-NEWS.com – Proyek Pembangunan jalan tol Tulungagung – Kediri sepanjang 44,52 km sudah makin jelas, dengan adanya penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING