Minggu, 17 Maret 2024

Lansia di Rembang Diamankan Polisi Setelah Tega Menyetubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan

REMBANG, HARIAN-NEWS.com – Satreskrim Polres Rembang mengamankan lansia yang tega menyetubihi anak kandungnya hingga hamil 6 bulan. Korban disetubuhi 7 kali dan diancam dengan sajam.

Dilansir dari laman resmi Polres Rembang, tersangka (68) adalah warga asal Pancur, Rembang. Ia tega menyetubuhi anaknya yang masih dibawah umur (16) lantaran tak bisa menahan nafsu.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo saat dimintai keterangan mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya mulai Maret hingga Oktober 2022.

Tersangka bisa dengan mudah masuk ke dalam kamar anaknya, karena tidak ada pintu. “Hanya tertutup oleh gorden,“ kata Heri.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban tak menstruasi, hingga akhirnya perut korban mulai membuncit. Ketika diperiksakan ke dokter, ternyata korban sudah hamil 6 bulan.

survey dan pendeteksi sumber air

Mengetahui hal itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang. Dan membeberkan bahwa pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.

Saat pers release di Mapolres Rembang pada Senin (20/02), pelaku mengatakan sudah menyetubuhi anaknya sampai 7 kali. Hal itu dilakukan ketika istrinya sedang terlelap tidur dan anak laki-lakinya tidak ada di rumah.

BACA JUGA :  Pria di Jepara Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Usai Ajak Mabar Game Online

Saat melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku tak segan-segan mengancam dengan pisau dapur agar korban tidak melaporkan kepada orang lain.

“Waktu itu anak tidur, saya bangunkan, saya takut-takuti dan saya ancam. Di dalam kamar, kadang jam 11, jam 12 kadang ya jam 1. Saya bilang awas lo, ojo kondo-kondo (jangan bilang-bilang),“ tutur pelaku.

Pelaku mengaku menyesali perbuatannya. “Maaf beribu-ribu maaf,“ imbuh pelaku.

“Kejadian ini memang sangat memukul perasaan kita, ada bapak menghamili anak kandungnya sendiri. Barang bukti sudah kita amankan, termasuk sajam yang dipakai untuk mengancam korban,“ tutur Heri.

Pungkas AKP Heri, tersangka sudah ditahan. Ia dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling tinggi Rp 5 Miliar. (Mans)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Kajian Menjelang Buka Puasa: Tradisi Ramadhan di Masjid Agung Al Munawar Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN- News.com - Setiap hari selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024, Masjid Agung Al Munawar di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjadi pusat kegiatan...

SDN 2 Plosokandang Tulungagung Menyulam Harmoni Pendidikan dan Budaya

Tulungagung, harian-news.com - Di tengah gempuran tren pendidikan modern yang serba digital, SDN 2 Plosokandang, Kedungwaru, Tulungagung berdiri teguh dengan inovasi yang mengakar pada...

“Tonny Andreas: Dari Olahraga ke Panggung Politik Blitar.”

Penulis : Etok BLITAR, HARIAN-NEWS.com - Figur Tonny Andreas sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Blitar dikabarkan siap maju sebagai calon AG 2 atau Wakil Bupati...

Petani Desa Gogodeso Kanigoro Blitar Nekat Semai Padi dan Polowijo

BLITAR,HARIAN-NEWS.com - Warga Petani di Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, nekat tanam walaupun ketersediaan air terbatas dan selama hujan dua bulan...

Bandara Dhoho Kediri: Gerbang Baru Menuju Bumi Majapahit

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -Di tengah hiruk-pikuk persiapan bulan Ramadhan 2024 sebuah kabar menggembirakan berhembus dari Kota Kediri. Bandara Dhoho, yang telah lama dinanti, kini siap...

Kalender Wisata Tulungagung 2024 Diluncurkan Pj. Bupati Heru Suseno

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Sebuah langkah maju untuk pariwisata daerah, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, secara resmi meluncurkan kalender wisata tahun 2024. Acara peluncuran yang...

Dedikasi Insan Pers Dalam Pembangunan Sidoarjo Mendapat Penghargaan dari Kadis Kominfo

SIDOARJO, HARIAN-NEWS.com - Dalam suasana yang penuh keakraban, Rapat Kerja Tahunan Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) di Hotel The Sun, Sidoarjo, menjadi saksi bisu pengakuan...

Resmikan Pengembangan layanan RSUD Kanjuruhan, Ini Harapan Bupati Malang

MALANG, HARIAN-NEWS.COM - Untuk mencapai target menjadi RSUD terpadu dan RSUD pendidikan diperlukan pengembangan layanan kesehatan yang ada di RSUD Kanjuruhan, Bupati Malang H.M...

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Launching Nama Baru RSUD Sidoarjo Jadi RSUD R.T. Notopuro

SIDOARJO, HARIAN-NEWS.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melaunching pergantian nama baru beserta tagline RSUD Sidoarjo. Hari ini, Jumat (8/3/2024) Rumah Sakit Umum Daerah...

Ombudsman Banten: Gencarkan Operasi Pasar dan GPM untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok

Serang, Harian-news.com - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten melakukan pemantauan terhadap stok beras di Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) wilayah Provinsi Banten. Pemantauan...

PJ Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari  Peduli Sampah Nasional 2024

HARIAN-NEWS.com - Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno menghadiri Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024 di Hutan Kota, Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jum'at...

Progres Pembangunan Spam Kaligoro Untuk Melayani Masyarakat di Dua Kecamatan

Malang, harian-news.com - Tujuan utama pembangunan spam kaligoro, adalah untuk menangani daerah rawan air khususnya di kecamatan Gedangan dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Pembangunan SPAM Kaligoro...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING