Rabu, 6 Desember 2023

Lansia di Rembang Diamankan Polisi Setelah Tega Menyetubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan

REMBANG, HARIAN-NEWS.com – Satreskrim Polres Rembang mengamankan lansia yang tega menyetubihi anak kandungnya hingga hamil 6 bulan. Korban disetubuhi 7 kali dan diancam dengan sajam.

Dilansir dari laman resmi Polres Rembang, tersangka (68) adalah warga asal Pancur, Rembang. Ia tega menyetubuhi anaknya yang masih dibawah umur (16) lantaran tak bisa menahan nafsu.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo saat dimintai keterangan mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya mulai Maret hingga Oktober 2022.

Tersangka bisa dengan mudah masuk ke dalam kamar anaknya, karena tidak ada pintu. “Hanya tertutup oleh gorden,“ kata Heri.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban tak menstruasi, hingga akhirnya perut korban mulai membuncit. Ketika diperiksakan ke dokter, ternyata korban sudah hamil 6 bulan.

survey dan pendeteksi sumber air

Mengetahui hal itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang. Dan membeberkan bahwa pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.

Saat pers release di Mapolres Rembang pada Senin (20/02), pelaku mengatakan sudah menyetubuhi anaknya sampai 7 kali. Hal itu dilakukan ketika istrinya sedang terlelap tidur dan anak laki-lakinya tidak ada di rumah.

BACA JUGA :  Bisnis Kuliner Menggeliat, Disnaker Pemkab Blitar Gelar Pelatihan Membuat Aneka Kue

Saat melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku tak segan-segan mengancam dengan pisau dapur agar korban tidak melaporkan kepada orang lain.

“Waktu itu anak tidur, saya bangunkan, saya takut-takuti dan saya ancam. Di dalam kamar, kadang jam 11, jam 12 kadang ya jam 1. Saya bilang awas lo, ojo kondo-kondo (jangan bilang-bilang),“ tutur pelaku.

Pelaku mengaku menyesali perbuatannya. “Maaf beribu-ribu maaf,“ imbuh pelaku.

“Kejadian ini memang sangat memukul perasaan kita, ada bapak menghamili anak kandungnya sendiri. Barang bukti sudah kita amankan, termasuk sajam yang dipakai untuk mengancam korban,“ tutur Heri.

Pungkas AKP Heri, tersangka sudah ditahan. Ia dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling tinggi Rp 5 Miliar. (Mans)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

BOGOR, HARIAN-NEWS.com - PT Sumatraco Langgeng Makmur mendukung Bazaar Maulid Nabi 2023 di Masjid Raya Al Mutaqqin Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ketua majelis dzikir...

Sidang Praperadilan KSU Montana Hotel Masuki Agenda Pengajuan Kesimpulan

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Sidang praperadilan Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana Hotel terhadap Kejaksaan Negeri Malang kembali dilangsungkan dengan agenda pengajuan kesimpulan dari kedua belah pihak. Sidang...

Akibat Hujan Disertai Angin, Pohon di Depan SMP 1 Turen Tumbang

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Intensitas hujan yang meningkat dan angin kencang memberikan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk lebih waspada terhadap potensi bencana alam. Terpantau oleh...

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Kediri Resmikan Kelurahan Bersih Narkoba

KEDIRI, HARIAN-NEWS.com - Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si menghadiri acara peresmian “Kelurahan Bersih Narkoba” di Balroom Lotus Garden, Kamis (30/11/23) Acara ini...

Maskot Baru Kabupaten Malang di Hari Jadi ke-1263

MALANG, HARIAN-NEWS.com -Bupati Malang meresmikan Maskot Kabupaten Malang dalam sebuah acara megah yang diselenggarakan bersamaan dengan Malam Resepsi, puncak peringatan Hari Jadi ke-1263 Kabupaten...

Tingkatkan Kemampuan Produksi, PT Pupuk Indonesia Dukung Penuh Ketahanan Pangan

SURABAYA, HARIAN-NEWS.com - PT Pupuk Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi korporasi sebagai bagian dari peran utamanya dalam menjaga ketahanan pangan nasional pada tahun 2024. Perusahaan...

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Apresiasi Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Menjelang Pemilu 2024 Polres Bojonegoro meningkatkan intensitas patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Badan...

KPU Tulungagung Apresiasi dan Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Sinergitas kepolisian bersama penyelenggara Pemilu, sangat penting. Karena fungsi kepolisian adalah mengawal jalannya pesta demokrasi ini agar berjalan dengan aman, damai...

BAZNAS Tulungagung Launching Program Z-Mie Gaess dan Penyaluran Bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung “gencar” melakukan inovasi program, hari ini Selasa, 28 November 2023, program terbaru yang luncurkan...

Tips Merencanakan Biaya Pembangunan Rumah yang Ramah di Kantong

HARIAN-NEWS.com - Saat ini kebutuhan akan hunian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bagi pasangan muda seringkali merasa bingung ketika dihadapkan pada pilihan untuk membeli rumah...

“EMPERO” Juara Pertama Lomba Karawitan Pelajar Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kontingen Seniman-seniwati muda SMP Negeri 2 Tulungagung yang akarab disapa dengan "EMPERO" ini meraih Juara Pertama dan predikat peserta terbaik Lomba...

DPRD Tulungagung Sahkan APBD Tulungagung TA 2024 Sebesar Rp 3,025 Triliun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com –        Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024, sisi Pendapatan Rp 2.810.661.763.582,00 - Belanja Rp 3.025.261.763.582, 00 –...
spot_img

BERITA TRENDING